Situasi Pariwisata di Tengah Pandemi

Risna Muliana
Perspektif Kota
Published in
5 min readSep 1, 2020
Source : https://www.freepik.com/

Terkandung dalam Undang Undang No 10 Tahun 2009, pariwisata didefinisikan sebagai berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. Sedangkan, wisata sendiri diartikan sebagai kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Berdasarkan definisi wisata, maka sektor ini berpotensi sebagai sektor tulang punggung pembangunan nasional di Indonesia.

Berdasarkan data yang dipaparkan pada Rencana Strategis Kementerian Pariwisata tahun 2018, Indonesia dikaruniai kekayaan sumberdaya alam terdapat 51 taman nasional dengan keanekaragaman hayati; 35 spesies primata, 25% endemic; habitat dari 16% binatang reptil dan amphibi di dunia; habitat dari 17% burung di dunia, 26% endemic yang kesemuanya memberikan potensi yang sangat besar bagi pengembangan wisata alam (ecotourism dan green tourism) sebagai salah satu bentuk wisata alternatif yang telah menjadi tren dunia. keanekaragaman budaya yang melimpah yang dimiliki Indonesia yaitu terdapat 1128 suku bangsa, 742 bahasa, aset warisan budayanya pun sangat melimpah, baik warisan budaya benda (sebanyak 2.319 Cagar Budaya dan 435 Museum) maupun warisan budaya tak benda (2.700 kesenian, 118 peristiwa sejarah, 945 cerita rakyat, 287 jenis pakaian tradisional, 80 keraton/kerajaan, 659 upacara adat, dan 1.087 jenis makanan tradisional).

Sumbangsih sektor ini pun pada perekonomian nasional sangat besar, perannya sebagai penyumbang terbesar pendapatan devisa dapat dilihat dari besaran pendapatan devisa di tahun 2019 yang mencapai 17,6 US Dolar, bahkan dari tahun 2015–2019 pendapatan devisa pariwisata terus mengalami peningkatan (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2018). Namun data tersebut adalah kondisi menggambarkan tahun 2019, bagaimana kondisi perekonomian sektor pariwisata di tahun 2020? Seperti yang diketahui bahwa tahun 2020 dunia dilanda Kejadian Luar Biasa (KLB), terjadi pandemi COVID-19 yang melanda ratusan negara di dunia, termasuk Indonesia. Kondisi pandemi ini tentunya memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi perekonomian di Indonesia, khususnya pada seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang sektor pariwisata. Berdasarkan Survei BPS tahun 2020 yang dilansir katadata.co.id, larangan kunjungan wisata berdampak pada terpukulnya ekonomi pelaku usaha sektor pariwisata di Indonesia, adapun jenis usaha yang paling terdampak mengalami penurunan pendapatan adalah (1) Penyedia Akomodasi makan-minum , (2) Perdagangan besar & Eceran, reparasi mobil dan motor (3) Transportasi dan pergudangan. Adapun data lain yang menunjukkan terjadinya keterpurukan sektor pariwisata akibat pandemi dapat dilihat pada tren kunjungan wisman (wisatawan mancanegara).

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/08/03/bagaimana-tren-kunjungan-turis-asing-ke-indonesia-hingga-juni-2020#

Terjadi penurunan jumlah wisman yang sangat signifikan memasuki tahun 2020, penurunan tersebut bahkan mencapai >50% pada bulan maret-juni tahun 2020 jika dibandingkan dengan maret-juni tahun 2019.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengembalikan kondisi perekonomian sektor pariwisata, pada bulan februari 2020, pemerintah mengeluarkan insentif dalam jumlah yang besar, yakni Rp 298,5 miliar untuk menarik jumlah wisatawan yang mengalami penurunan di bulan januari-februari 2020, berikut skema insentif untuk mendorong kunjungan wisman yang dirilis oleh kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif :

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/02/27/imbas-corona-inilah-insentif-pemerintah-untuk-tarik-turis-asing#b

Keputusan ini diambil ketika terjadi penurunan jumlah wisatawan namun pandemi belum melanda Indonesia, pada bulan maret 2020 indonesia telah mengonfirmasi kasus pertama virus corona sehingga langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki perekonomian sektor pariwisata melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sektor pariwisata, adapun besaran anggaran untuk program ini adalah 3,8 triliun. Dana tersebut diginakan unntuk kompensasi pajak hotel dan restuaran, insentif tiket ke 10 destinasi pariwisata dan hibah pariwisata :

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/06/09/anggaran-pemerintah-untuk-pulihkan-pariwisata#

Adapun upaya lainnya yang dilakukan pemerintah adalah sertifikasi cleanliness, healthy & safety (CHS) di destinasi wisata. Dilansir pada laman resmi https://www.kemenparekraf.go.id/ pada bulan mei 2020, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menerapkan program CHS (Cleanliness, Health, and Safety) di setiap destinasi maupun lokasi lain terkait pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai strategi mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pasca pandemi COVID-19.

Dikutip dari penelitian yang dilakukan I Dewa Gde Sugihamretha (2020) perlu ada intervensi kebijakan lain untuk psektor pariwisata indonesia dan perlu mempelajari kebijakan dari berbagai negara khusus untuk memitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata

maka direkomendasikan beberapa respon kebijakan sebagai berikut:

1. Melindungi Mata Pencaharian Pekerja. Bantuan keuangan harus diberikan untuk melindungi pendapatan jutaan pekerja dalam kesulitan besar.

2. Dukungan Fiskal, pemerintah harus memberikan keringanan kepada perusahaan serta jutaan usaha kecil dan menengah di sektor pariwisata sebagai stimulus untuk mencegah mereka dari keruntuhan. Kewajiban-kewajiban kepada pemerintah dan tuntutan keuangan pada sektor pariwisata perlu dihapuskan dengan segera untuk setidaknya 12 bulan ke depan.

3. Injeksi likuiditas & uang tunai, bantuan arus kas untuk mendukung pemain besar dan kecil dari sektor pariwisata yang sangat terdampak wabah covid-19.

4. Bantuan dana sosial dampak wabah covid-19 untuk 12 juta tenaga kerja di sektor pariwisata

5. Perlu dibuat rancang bangun aplikasi sistem informasi pariwisata berbasis android didalamnya terdapat sekumpulan data industri pariwisata yang menyediakan data SDM pariwisata, jenis jasa, daya tarik, dan sarana wisata yang tersebar diIndonesia.

6. Menerapkan potongan harga untuk pendaratan pesawat dan biaya parkir serta potongan harga sewa untuk toko dan agen kargo di Bandara-bandara diIndonesia;

7. Menawarkan beasiswa pelatihan di Politeknik Pariwisata dan memperpanjang tenggat waktu untuk pembayaran pajak dan kewajiban lainnya.

8. Perlu rancang sumber-sumber pendanaan untuk penanggulangan bencana dengan cepat di sektor pariwisata seperti: skema pendanaan jangka pendek, skema Kredit Modal Kerja bagi UMKM, sektor informal, dan menerapkan potongan pajak penghasilan perusahaan.

9. Membentuk kelembagaan mitigasi bencana disektor pariwisata di tingkat pusatsampai ke Kabupaten/Kota.

10. Menyusun buku pedoman standard baku tata kelola tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dampak wabah/bencana di sekkor pariwisata

Dengan segala kekayaan dan keanekaragaman sumber daya alam dan budaya di Indonesia, sektor pariwisata merupakan sektor potensial yang telah menjadi salah satu sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Situasi pandemi covid-19 telah merubah tatanan hidup masyarakat dunia termasuk Indonesia yang mengharuskan pembatasan sosial guna meminimalisir penyebaran virus, kebijakan ini tentunya menghantam perekonomian nasional khususnya sektor potensial di indonesia yaitu sektor pariwisata, terjadi penurunan drastis jumlah kunjungan wisatawan yang tentunya menyebabkan keterpurukan perekonomian pelaku usaha industri pariwisata. Dengan demikian, perlu dukungan, perencanaan dan kebijakan yang tepat dengan mempertimbangkan dampak yang telah ditimbulkan dari situasi pandemi COVID-19 tepat agar dapat memulihkan kondisi perekonomian sektor pariwisata.

Referensi

Undang Undang No 10 Tahun 2009

Rencana Strategis Kementerian Pariwisata tahun 2018

https://www.kemenparekraf.go.id/

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/09/10/berapa-pendapatan-devisa-dari-sektor-pariwisata-indonesia

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/08/03/bagaimana-tren-kunjungan-turis-asing-ke-indonesia-hingga-juni-2020#

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/06/02/pekerja-di-3-sektor-pariwisata-ini-paling-terdampak-covid-19

Sugihamretha, I.D.G. 2020. Respon Kebijakan: Mitigasi Dampak Wabah Covid-19 Pada Sektor Pariwisata.The Indonesian Journal Of Development Planning. Vol IV №2, hal 191–206

--

--