Trotoar, Kebutuhan atau Hanya Kewajiban?

Zumrotul Islamiah
Perspektif Kota
Published in
3 min readSep 15, 2020

Trotoar menurut Kementerian PUPR (2018), diartikan sebagai jalur pejalan kaki yang diperkeras menggunakan perkerasan dan pada umumnya terletak sejajar serta berada tepat di sebelah jalur lalu lintas. Sesuai dengan pengertiannya, trotoar memiliki fungsi utama sebagai jalur pejalan kaki. Hal tersebut didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dimana dijelaskan bahwa trotoar hanya diperuntukkan untuk lalu lintas pejalan kaki. Idealnya, sebuah trotoar yang baik selain dilihat dari fungsinya, juga memenuhi kriteria lainnya seperti penempatan, dimensi, struktur serta kemiringan yang tepat dan sesuai. Di lain sisi, sudah menjadi keharusan bahwa trotoar memiliki sifat ramah terhadap pejalan kaki, termasuk para penyandang difabel. Ramah penjalan kaki disini dapat diartikan sebagai kondisi dimana trotoar dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi para pejalan kaki (maria.co.id).

Akan tetapi, saat ini banyak ditemui trotoar yang menyalahi dari fungsi utamanya. Tentunya tidak jarang ditemui trotoar yang digunakan sebagai tempat berjualan, tempat parkir, hingga dalam beberapa kondisi dilalui oleh kendaraan bermotor. Permasalahan tersebut secara tidak langsung akan menurunkan tingkat keamanan dan kenyamanan trotoar bagi para pejalan kaki. Pada saat kondisi jalanan sedang macet akan ada kendaraan bermotor yang melintasi trotoar dan akan membahayakan para pejalan kaki alih fungsi trotoar sebagai tempat berjualan dan tempat parkir akan mengambil sebagian atau keseluruhan dari badan trotoar, sehingga para pejalan kaki tidak memiliki jalur khusus pejalan kaki. Kondisi tersebut dapat dengan mudah di temui di banyak lokasi di Indonesia bahkan dunia. Permasalahan tersebut dapat terjadi akibat rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi trotoar dan kurang tegasnya pemberian dan penerapan sanksi hukum bagi para pelanggar. Disisi lain, masih banyak pula di antara masyarakat yang belum memahami dengan benar atau memiliki pengetahuan yang kurang terhadap trotoar

Selain itu, masih ada permasalahan lainnya terkait trotoar yaitu kondisi trotoar yang tidak sesuai dengan seharusnya dimana masih banyak sisi jalan yang memiliki trotoar dengan kondisi yang tidak sesuai dengan standar dan tidak layak bagi para pejalan kaki, atau bahkan tidak memiliki trotoar sama sekali. Hal tersebut memang lebih berkaitan dengan masalah teknis pembangunan seperti seperti lebar trotoar tidak sesuai dengan standar, tidak adanya jalur disabilitas serta perawatan trotoar. Namun, kondisi tersebut dapat terjadi akibat kurangnya kepedulian masyarakat dalam menjaga trotoar itu sendiri. Adanya alih fungsi trotoar menjadi fungsi lainnya yang tidak sesuai, tentunya akan meningkatkan potensi kerusakan pada badan trotoar.

Permasalahan permasalahan yang terjadi terkait dengan trotoar menjadi salah satu penyebab rendahnya pejalan kaki di Indonesia. Banyak belum diketahui bahwa rata-rata tingkat langkah kaki di Indonesia menjadi salah satu yang terendah dibanding negara-negara lainnya (kompasiana.com). Dengan kondisi yang telah dijelaskan sebelumnya, para pejalan kaki akhirnya memilih beralih menggunakan moda transportasi lainnya. Namun, berbagai permasalahan tersebut tidak kunjung terselesaikan, mulai dari menurunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi utama trotoar hingga tidak adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Sehingga, dari kondisi tersebut dapat timbul, pemikiran apakah trotoar dibangun hanya sebatas pemenuhan kewajiban sebagai bagian dari kelengkapan jalan, ataukah memang dibangun sesuai dengan kebutuhan para pejalan kaki yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki.

Namun, sudah banyak pihak yang mulai sadar akan pentingnya fungsi utama trotoar, salah satunya dapat dilihat dengan terbentuknya komunitas koalisi pejalan kaki di Indonesia. Komunitas tersebut dibentuk untuk mengembalikan hak para pejalan kaki di Indonesia. Harapannya, mengenai kondisi trotoar saat ini, tidak hanya masyarakat yang sadar akan pentingnya trotoar bagi para pejalan kaki, namun pemerintah juga dapat memberikan dan menerapkan peraturan dengan tegas bagi para pelanggar yang ada. Selain itu, dibutuhkan pula perencanaan, pembangunan, serta perawatan yang tepat agar trotoar sesuai dengan kebutuhan para pejalan kaki dan dapat meningkatkan minat berjalan kaki, khususnya di Indonesia.

--

--