Kondisi Jalan Sebagai Infrastruktur Pendukung Tercapainya Visi Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk

indirayunida
Naladhipa Narasanjaya
7 min readJul 4, 2016

Kabupaten Nganjuk adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Jombang di timur, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ponorogo di selatan, serta Kabupaten Madiun di barat. Pada zaman dahulu, Nganjuk dikenal dengan nama Anjuk Ladang. Nganjuk juga dikenal dengan julukan Kota Angin.

Kabupaten Nganjuk terletak antara 111o5' sampai dengan 112o13' BT dan 7o20' sampai dengan 7o59' LS. Luas Kabupaten Nganjuk adalah sekitar 122.433 km2 atau setara dengan 122.433 Ha yang terdiri dari atas:

· Tanah sawah 43.052 Ha

· Tanah kering 32.373 Ha

· Tanah hutan 47.007 Ha

Dengan wilayah yang terletak di dataran rendah dan pegunungan, Kabupaten Nganjuk memiliki kondisi dan struktur tana hyang cukup produktif untuk berbagai jenis tanaman, baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan sehingga sangat menunjang pertumbuhan ekonomi dibidang pertanian. Kondisi dan struktur tanah yang produktif ini sekaligus ditunjang adanya sungai Widas yang mengalir sepanjang 69,332 km dan mengairi daerah seluas 3.236 Ha, dan sungai Brantas yang mampu mengairi sawah seluas 12.705 Ha. Sehingga tak dipungkiri lagi bahwa mayoritas masyarakat Kabupaten Nganjuk berprofesi sebagai petani.

Maka dari itu, visi penataan ruang Kabupaten Nganjuk adalah memajukan Kabupaten Nganjuk sebagai pusat pertanian di wilayah tengah Provinsi Jawa Timur yang didukung pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, jasa dan industri. Untuk kemudian diturunkan pada salah satu misi Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk yaitu memajukan ekonomi masyarakat melalui pembangunan pertanian, pariwisata, perdagangan, jasa dan industry yang berwawasan lingkungan dengan didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Berdasarkan visi dan salah satu misi penataan ruang Kabupaten Nganjuk di atas, saya ingin membahas kondisi jalan sebagai infrastruktur pendukung tercapainya visi Kabupaten Nganjuk. Namun sebelum itu, mari kita membaca sedikit ulasan beberapa hal berikut ini.

Infrastruktur dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Infrastruktur sendiri dapat dipilah menjadi tiga bagian besar sebagai berikut

· Infrastruktur keras (physical hard infrastructure)

Meliputi jalan raya dan kereta api , bandara, dermaga , pelabuhan dan saluran irigasi.

· Infrastruktur keras non-fisik (non-physical hard infrastructure)

Yang berkaitan dengan fungsi utilitas umum seperti ketersediaan air bersih berikut instalasi pengolaan air dan jaringan pipa penyalur; pasokan listrik, jaringan telekomunikasi (telepon dan internet) dan pasokan energi mulai dari minyak bumi , biodesel dan gas berikut pipa distribusinya.

· Infrastruktur lunak (soft infrastructure)

Biasa pula disebut kerangka institusional atau kelembagaan yang meliputi berbagai nilai (termasuk etos kerja), norma (khusunya yang telah dikembangkan dan dikodifikasikan menjadi peraturan hukum dan perundang-undangan) .serta kualitas pelayanan umum yang disediakan 9leh berbagai pihak terkait, khususnya pemerintah .

Sedangkan jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.

Pembuatan atau pembangunan jalan asphalt atau concrete batu yang bagus itu harus diawali dari sejak proses perencanaan yang matang, lalu pembangunan atau pelaksanaan yang tepat dan sesuai dengan teknis sampai dengan proses pemeliharaan yang rutin dan semua itu dilakukan tahap demi tahap sehingga dapat terciptanya jalan yang bagus serta tetap dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan umur yang direncanakan missal 8 tahun atau 10 tahun.

Tanah dasar yang akan dibangun jalan harus mempunyai kondisi bagus, jika terlalu lunak maka bisa dilakukan penggalian lalu menggantinya dengan timbunan tanah atau menimbun tanah yang memiliki sifat yang lebih keras dari tanah yang ada atau dengan teknik yang lain yang dianjurkan oleh konsultan serta pengawas lapangan atau orang yang benar benar ahli di bidang jalan.

Tebalnya pondasi jalan, ketebalan asphalt atau concrete harus direncanakan dengan baik dan benar serta mempertimbangkann berat kendaraan yang akan lewat diatasnya atau jenis klas jalan tersebut begitu pula harus juga dihitung berapakah banyak Lalu lintas harian rata-rata disingkat LHR.

Material yang digunakan atau substance yang berkwalitas bagus dan digunakan dengan cara yang tepat dan juga benar sesuai dengan teknik serta metode pelaksanaannya.

Untuk air yang jatuh dari atau kepermukaan jalan harus bisa segera keluar mengalir ke tepi dengan lancar, untuk itu harus dibuat kemiringan atau elevasi jalan yang cukup baik serta adanya saluran drainase yang dapat berfungsi dengan baik karena aspal paling dan sangat tidak tahan terhadap genangan air termasuk genangan air dan air flow hujan.

Proses pemadatan material substance jalan harus dilakukan dengan baik missal menggunakan alat berat dari workshop atau PU dengan cara sewa dan jangan asal-asalan menggunakannya contoh mungkin karena biayanya operasional dan mobilisasi yang cukup mahal dibuat pelaksanaan sedikit cepat.

Area belokan jalan tidak boleh terlalu tajam dan curam karena berpotensi menyebabkan kecelakaan atau tabrakan yang bisa merusak jalan ataupun jika ingin merehabilitasi belokan (tikungan) diusahakan sedikit lebar.

Lebar jalan disesuaikan dengan kepadatan lalu lintas, jalan yang dibuat terlalu lebar namun sepi akan membuat pengendara melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga bisa berbahaya.

Tanjakan serta turunannya juga tidak boleh terlalu tajam ini yang akan menyebabkan ketidak seimbangan dan sering terjadi kecelakaan.

Trotoar jalan yang disiapkan khusus untuk pejalan kaki serta marka jalan seperti zebra cross.

Terdapat jalur hijau sebagai tempat tumbuhnya pepohonan atau taman sehingga udara tetap segar serta bersih dari polusi asap kendaraan bermotor bisa di tepi atau ditengah jalan, bila ditengah bisa juga digunakan sebagai pembatas lajur jalan.

Elevasi jalan rata serta tidak bergelombang ini bisa juga memicu terjadinya kecelakaan misal karena rata orang mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.

Jalan lurus atau yang terlalu lurus dalam jarak jauh tanpa belokan juga tidak baik karena dapat membuat pengendara kurang beraktifitas sehingga berpotensi mengantuk atau melamun dijalan.

Cukupnya lampu penerangan sehingga aman untuk berkendara pada malam hari apa lagi saat musim hujan dan Trafik light yang teratur.

Area putar balik atau posisi belokan tidak terlalu jauh dari tempat yang sering menjadi tujuan pengendara, karena berpotensi adanya pengemudi yang mau melawan arus atau salah arah untuk mencari jalur yang lebih dekat.

Namun berdasarkan hasil observasi telah saya lakukan di beberapa desa di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk, ternyata kondisi jalan yang ada sangatlah memperihatinkan. Berikut adalah beberapa gambar dari kondisi jalan yang saya observasi.

Dari beberapa gambar di atas dapat kita ketahui bahwa kondisi jalan sangatlah buruk. Jalan berlubang, tidak terawat, pelapisan asphalt yang tidak menyeluruh, jalan tidak rata, bergelombang, dll. Jalan yang harusnya menjadi infrastruktur yang mendukung agar segala aktivitas masyarakat berjalan lancar terutama di bidang pertanian sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Sepengetahuan saya memang jalan-jalan yang ada di beberapa desa sudah mendapat perbaikan, namun perbaikan yang berupa pelapisan ulang asphalt itu tidak bertahan lama. Bahkan hanya sekitar 2 sampai 3 bulan, jalan-jalan tersebut sudah berlubang dan rusak kembali. Tentunya kondisi jalan seperti ini sangatlah meresahkan masyarakat. Karena lamanya tanggapan dari pemerintah, akhirnya masyarakat di beberapa desa pun memutuskan untuk menutup lubang yang ada di sepanjang jalan menggunakan pasir dan semen seadanya.

Tak hanya jalan berlubang atau masalah pada fisik jalan saja, jalan-jalan tersebut sangatlah gelap ketika malam tiba. Tak ada lampu atau sumber cahaya yang menerangi jalanan tersebut, memang sudah terdapat lampu di kendaraan bermotor, namun kita juga perlu memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna sepeda, becak, pejalan kaki, serta pengguna jalan lainnya. Jalan-jalan tersebut juga tak memiliki rambu lalu lintas yang lengkap, seperti rambu beban maksimal yang dapat ditampung oleh jalan misalnya. Rambu ini sangat penting untuk menjaga jalan agar tetap pada kondisi baik dalam waktu yang telah diperhitungkan.

Menurut Prof. Ir. Mochtar Indrasurya B, Ph.D., kondisi kerusakan dini pada jalan asphalt terutama disebabkan oleh 4 (empat) masalah, yaitu:

1. Muatan berlebihan kendaraan berat (overloaded)

2. Ketidaksesuaian standard mutu lapisan perkerasan jalan untuk lalu-lintas berat

3. Kekeliruan dalam pedoman penentuan tebal lapisan perkerasan jalan

4. Kurang baiknya sistem drainase jalan.

Selain beberapa faktor di atas, pastinya ada faktor lain yang menyebabkan jalan asphalt mengalami kerusakan dengan cepat, seperti mungkin kurangnya pro aktif dari masyarakat dalam mengajukan perbaikan jalan atau bisa juga lambatnya tanggapan dari pemerintah mengenai permintaan masyarakatnya, serta faktor-faktor lainnya.

Sebagai masyarakat Kabupaten Nganjuk, apalagi sebagai seorang civitas academica saya merasa tidak nyaman dengan kondisi jalan yang buruk. Merujuk pada visi penataan ruang kabupaten yang ingin memajukan Kabupaten Nganjuk sebagai pusat pertanian di wilayah tengah Provinsi Jawa Timur yang didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai, saya hanya bisa memberikan saran sebagai berikut :

1. Dalam pembuatan jalan asphalt hendaknya :

· Memperhatikan jenis tanah dasar, tanah dasar harus bertekstur keras atau sesuai arahan dari konsultan

· Memperhitungkan ketebalan jalan dan berat kendaraan yang akan melewatinya sedetil mungkin

· Menggunakan material bermutu tinggi

· Pemadatan material harus dilakukan dengan baik dan benar

· Jalan harus memiliki elevasi atau kemiringan tertentu dan saluran drainase yang berfungsi baik untuk menghindari adanya genangan air di badan jalan

2. Terdapat jalur hijau di sepanjang jalan

3. Cukupnya lampu serta rambu lalu lintas

4. Melakukan perawatan dan pengecekan secara berkala pada jalan

Dengan adanya infrastruktur yang berkualitas tinggi tentunya segala aktivitas masyarakat di semua bidang terutama pertanian dapat berjalan dengan lancar, sehingga visi kabupaten pun akan mudah tercapai.

Sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Nganjuk, diakses pada 3 juli 2016, 05:40 WIB

http://www.pu.go.id/uploads/services/infopublik20130207105731.pdf, diakses pada 3 juli 2016, 05:40 WIB

https://id.wikipedia.org/wiki/Infrastruktur, 3 juli 2016, 05:38 WIB

https://id.wikipedia.org/wiki/Jalan, diakses 3 juli 2016 05:24 WIB

http://suka-tekniksipil.blogspot.co.id/2015/05/kriteria-jalan-asphalt-atau-lapisan.html?m=1, diakses pada 3 juli 2016, 10:32 WIB

http://www.pekalongankab.go.id/fasilitas-web/artikel/teknologi/4800-mengapa-jalan-raya-di-indonesia-relatif-cepat-rusak.html, diakses pada 3 juli 2106, 10.41 WIB

--

--