NASIB BANDARA DEPATI PARBO KERINCI

Mulia Asri Hastari
Naladhipa Narasanjaya
6 min readJul 12, 2016

Jambi adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di pesisir timur di bagian tengah Pulau Sumatera. Provinsi Jambi memiliki semboyan “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” yang bermakna satu kesatuan kebangsaan, satu kesatuan rakyat dan wilayah Jambi dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Provisi Jambi memiliki luas 50.058 km² dengan jumlah penduduk lebih dari 700 ribu jiwa. Provinsi Jambi memiliki sembilan Kabupaten yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Merangin, Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Kerinci. Dengan dua kota yaitu Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh. Bandara Sultan Thaha adalah bandara yang terletak di Provinsi Jambi, selain bandara tersebut Provinsi Jambi juga memiliki dua bandara yaitu Bandara Lebai Hasan yang terletak di Muara Bungo dan Bandara Depati Parbo yang teretak di Kerinci.

Kerinci Kota Nan Indah

Kerinci adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Kerinci memiliki luas daerah 3.355,27 km² dengan jumlah penduduk mencapai 68,4 jiwa/km². Kerinci memiliki 12 kecamatan dengan pusat pemerintahan yang terletak di Sungai Penuh. Kerinci berada di ujung Barat Provinsi Jambi dengan batasan Utara Provinsi Sumatera Barat, batas Selatan Provinsi Bengkulu, batas Barat Provinsi Sumatera Barat, dan batas Timur yaitu Kabupaten Merangin. Ketinggian Kabupaten Kerinci berada diantara 500 meter hingga 1.500 meter dari permukaan laut. Kerinci memiliki gunung merapi tertinggi di Indonesia sekaligus danau-danau yang sangat indah. Perjalanan untuk menuju Kerinci dapat di tempuh melalui perjalanan darat dan perjalanan udara. Perjalanan udara telah di dukung oleh adanya bandara yang terletak Desa Hiang Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi. Bandar udara dengan panjang landas pacu 1.400 m x 30 dan memiliki permukaan aspal merupakan bandar udara kelas IV yang di kelola oleh UPT Ditjen Hubud. Jenis pesawat terbesar yang dapat beroperasi di bandar udara ini adalah F-50. Adanya bandara yang diberi nama Bandara Depati Perbo mampu mendorong pariwisata di Kerinci, sebab Kerinci sudah ditetapkan menjadi ikon wisata Provinsi Jambi. “ Peningkatan pelayanan Bandara Kerinci itu ditujukan untuk mengembangkan objek wisata yang ada di wilayah Jambi bagian barat itu “ ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Sri Sapto Edi. Rencana tersebut sudah disampaikan ke Kementrian Perhubungan karena saat ini Bandara Kerinci tersebut masih disubsidi dan dikelola oleh Kementrian.

Kondisi Bandara Depati Parbo Kerinci

Bandara Depati Parbo di Kabupaten Kerinci, ternyata masih minim akan fasilitas sarana, salah satunya adalah ruang tunggu penumpang penerbangan, terminal keberangkatan dan lampu pemandu. Kekurangan tersebut dapat menjadi kendala saat musim kabut karena tidak ada lampu yang menjadi penunjuk arah. Selain itu panjang lintasan Bandara Depati Parbo saat ini hanya 1800 meter karena bandara tersebut hanya di gunakan oleh pesawat yang berukuran kecil. Jika Kementrian Perhubungan mau memperpanjang landasan bandara, maka Pemerintah Kabupaten Kerinci akan siap membantu. Banyak kekurangan yang dimiliki oleh bandara tersebut seperti dilansir oleh Bupati Kerinci, H. Adirozal kepada sejumlah wartawan. Namun, pemerintah Kabupaten Kerinci tidak dapat berbuat banyak, pasalnya Bandara Depati Parbo bukan aset daerah Kabupaten Kerinci melainkan milik kementrian Perhubungan Republik Indonesia. “ Bandara ini bukan milik kita, melainkan milik Kementrian. Mulai dari tempat, rumah, karyawan dan petugas bandara semuanya milik Kementrian, hanya saja berlokasi di Kerinci” ucap Adirozal.

Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Kerinci, Julizarman mengatakan pihaknya tengah berupaya agar maskapai Lion Air bisa mendarat di Bandara Depati Parbo. Namun usulan tersebut belum mendapat tanggapan hingga saat ini. Keputusan apakah Lion Air dapat beroperasi di bandara tersebut tergantung dari Dirjen Udara, Pihak Maskapai dan Pihak Bandara depati Parbo. Kepastian beroperasi maskapai Lion Air belum diketahui secara pasti melihat keadaan Bandara Depati Parbo yang masih memiliki banyak kekurangan. Sejauh ini Bandara Depati Parbo juga belum steril dari aktivitas warga. Bahkan binatang ternak milik warga juga masih bebas berkerliaran di landasan pacu Bandara Depati Parbo. Masih banyak warga yang menjadikan kawasan bandara sebagai jalan menuju area persawahan. Hal ini disebabkan tidak adanya jalan usaha tani disekitar lokasi bandara, yang bisa dimanfaatkan warga untuk menuju area persawahan. Bahkan pagar pembatas antara lintasan pacu dengan area persawahan juga dijebol oleh warga sekitar. Kepala Bandara Depati Parbo, Deni Ramdan mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang ataupun mengambil tindakan terhadap warga yang beraktivitas di kawasan bandara. Deni juga mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap warga yang masuk ke kawasan bandara. “ Hal ini tidak akan terjadi jika ada akses jalan menuju area perswahan” ujar Deni.

Laporan wartawan Tribun Edi Januar TRIBUN JAMBI.COM, Kerinci- pihak Kejari Sungai Penuh masih meneliti berkas kasus korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci, dengan tersangka Nasir alias Gindo. Pihaknya telah menerima berkas kasus korupsi pembangunan Box culvert dari Polres Kerinci. Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im mengkonfirmasi bahwa ada tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut. Tersangka Nasir dalam kasus korupsi Bandara Depati Parbo terbukti telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp.85 juta dari hasil audit BPKP. Proyek Box Culvert dan tembok penahan tebing bandara merupakan proyek anggaran 2010 dengan total anggaran Rp.900 juta dari dana APBN.

Bandara Depati Parbo Kabupaten Kerinci
Maskapai Susi Air
Lintasan Bandara Depati Parbo

sebagai mahasiswa yang berasal dari Provinsi Jambi, melihat adanya isu-isu negatif yang berkembang di daerah Jambi khususnya di Kabupaten Kerinci membuat saya tergerak untuk ikut berperan dalam hal perencanaan kebijakan yang nantinya dapat direalisasikan menjadi solusi-solusi yang mampu membenahi keadaan di Bandara Depati Parbo Kabupaten Kerinci. Solusi yang saya tawarkan diantaranya yaitu :

1. Pembangunan fasilitas bandara

Fasilitas bandara seperti ruang tunggu keberangkatan, lampu pemandu dan terminal merupakan organ penting yang harus dimiliki oleh sebuah bandara agar dapat beroperasi secara maksimal. Selain itu kelengkapan fasilitas sebuah bandara juga dapat meningkatkan kenyamanan para pengguna bandara.

2. Pemberian sanksi tegas bagi warga yang merusak faslitas bandara

Walaupun lahan yang digunakan untuk membangun bandara merupakan lahan pertanian milik warga sekitar namun warga tidak memilki hak untuk merusak sarana prasarana yang ada di bandara karena dapat menyalahi aturan. Tindakan tegas dapat diambil jika ada warga yang tidak dapat mengikuti aturan dengan baik. Di sisi lain pihak pengelola bandara harus menyediakan fasilitas bagi warga seperti jalan yang dapat digunakan untuk menuju area persawahan.

3. Memperpanjang lintasan bandara

Agar dapat di guanakan oleh maskapai penerbangan yang berukuran lebih besar seperti Lion Air lintasan yang semula hanya 1800 meter harus diperpanjang sehingga dapat dilewati pesawat dengan ukuran yang lebih besar. Dengan adanya tambahan penerbangan juga mampu meningkatkan pendapatan bagi bandara.

4. Pembenahan seluruh jaringan bandara agar layak untuk beroperasi

Walaupun Bandara Depati Parbo merupakan milik kementrian dan bukan aset asli Kabupaten Kerinci pembenahan seluruh jaringan yang ada di bandara perlu dilakukan mengingat kondisi bandara yang tidak stabil dan terancam untuk tidak dapat beroperasi. Kerjasama dengan pihak yang memiliki wewenang dan kekuasaan perlu dijalin lebih baik dan ditingkatkan kembali agar Bandara Depati Parbo tetap layak untuk beroperasi.

5. Menjatuhkan hukuman yang berat bagi para tersangka kasus korupsi

Kasus korupsi di Indonesia memang telah mendarah daging dan sulit untuk dihilangkan, maka salah satu upaya untuk memberantas kasus korupsi adalah menindak tegas para pelaku korupsi seperti pemberian hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pemerintah Kabupaten Kerinci juga harus lebih selektif dalam hal pengelolaan bandara khususnya bagian keuangan agar tidak terjadi kasus-kasus korupsi di masa yang akan datang.

Salah satu akses udara yang dimiliki Kabupaten Kerinci adalah Bandara Depati Parbo yang terkadang beroperasi dan kadang tidak. Bandara ini merupakan warisan tempo dulu yang telah mengalami rehabilitasi berulangkali, serta pengembangan yang tiada henti dalam proyek dan program peningkatan Bandara Depati Parbo. Bila pengerjaan proyek masih terjadi hal yang tidak benar seperti kasus korupsi pada sebelumnya yang terjadi di Bandara Depati Parbo, maka jelaslah nasib Bandara Depati Parbo akan fatal bagi masyarakat Kerinci.

--

--