Parkir Liar, Salahkan Petugas Parkir?

nisaz
Naladhipa Narasanjaya
3 min readJul 16, 2016

Kemacetan merupakan permasalahan yang sudah biasa terjadi di setiap daerah, bahkan Kota Cirebon yang terbilang sempit pun ikut mengalami kemacetan. Sebagai pengguna sejati angkutan umum saya selalu mengalami satu hal serupa setiap harinya; kemacetan. Kota Cirebon merupakan kota yang disebut-sebut akan menyusul Bandung maupun Jakarta karena pembangunan di Kota Cirebon meningkat drastis beberapa tahun silam. Banyak pendatang mengunjungi Kota Cirebon hanya untuk sekedar mencicipi udara sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas di Kota Cirebon semakin meningkat. Kemacetan di Kota Cirebon hanya terjadi pada jalan-jalan tertentu dan biasa terjadi pada waktu tertentu pula. Namun, ada satu jalan yang selalu macet setiap harinya yaitu Jalan Pekiringan. Jalan Pekiringan bukanlah jalan utama di Kota Cirebon, walau begitu kemacetan di Jalan Pekiringan selalu terjadi setiap harinya terutama pada siang dan sore hari dimana masyarakat sedang aktif berjual beli.

Mengapa? Jalan Pekiringan merupakan jalan yang dipenuhi bangunan-bangunan komersil yaitu toko-toko eceran dan grosir yang selalu aktif dan penuh akan pembeli setiap harinya. Jalan ini merupakan jalan yang tidak pernah sepi, selalu ada pemasukan barang ke beberapa toko setiap harinya yang menyebabkan padatnya pergerakan di badan jalan. Jalan Pekiringan memiliki lebar jalan sekitar 15 meter. Cukup lebar, bukan?

Lho kok macet? Sekitar satu per tiga dari lebar jalan digunakan sebagai lahan parkir walaupun masih berbentuk badan jalan dan tidak terdapat pembatas yang jelas antara lahan parkir dengan badan jalan. Masyarakat yang berkeperluan di Jalan Pekiringan terbilang banyak, juga termasuk pelayan-pelayan toko sehingga lahan parkir selalu penuh terpakai. Bahkan, lahan parkir yang sudah disediakan pun belum cukup untuk menampung semua kendaraan. Kurangnya lahan parkir ini menyebabkan sering terjadinya parkir liar yang wilayahnya melebihi satu pertiga badan jalan sehingga masalah ini melebar kepada kemacetan.

Pasalnya, masalah parkir liar ini sudah sering dibahas oleh Dinas Perhubungan Kota Cirebon, dan pertanggungjawaban atas parkir liar ini selalu melibatkan kinerja petugas parkir bahwa terdapat kinerja yang belum maksimal dalam mengatur tempat parkir. Sehingga sempat terdapat himbauan sekaligus ancaman kepada petugas parkir untuk dicabutnya pekerjaan jika masih terdapat penyalahgunaan badan jalan sebagai tempat parkir. Dinas Perhubungan Kota Cirebon juga membuat aturan bahwa bagi kendaraan yang melakukan parkir liar akan mendapatkan hukuman yaitu pengempesan ban di tempat. Solusi ini sudah sering kali diutarakan bahkan dijalankan, namun masalah kemacetan oleh penyalahgunaan badan jalan sebagai tempat parkir ini masih belum terselesaikan sampai sekarang. Menurut saya, untuk meminimalisir kemacetan di Jalan Pekiringan, dibutuhkan lahan parkir khusus bagi pengguna kendaraan yaitu dengan dibangunnya bangunan khusus sebagai tempat parkir; bangunan bertingkat maupun basement. Bangunan tempat parkir menurut saya cukup efektif untuk direalisasikan karena terdapat bangunan yang masih kosong dan berpotensi sebagai lahan parkir di kawasan tersebut yaitu di bagian ujung Jalan Pekiringan. Dapat diakui pemanfaatan bangunan kosong sebagai lahan parkir tersebut dapat menimbulkan kesulitan bagi pengunjung dalam akomodasi barang dari toko ke tempat parkir tersebut, namun hal ini bisa diatasi dengan penyedian trolley bagi pembeli yang datang. Walaupun ini bukan solusi yang terbaik yang dapat diterapkan, penulis sangat berharap solusi ini bisa jadi bahan pertimbangan untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di Jalan Pekiringan. Selain itu, penulis juga berharap untuk ke depannya masalah kemacetan dari banyaknya parkir liar ini tidak hanya dibebankan kepada petugas parkir namun juga kepada semua masyarakat.

Sumber: http://news.fajarnews.com/read/2016/01/22/8327/dishub.kota.cirebon.akan.gembosi.ban.kendaraan.yang.parkir.liar

--

--