PERAN PERENCANA WILAYAH DAN KOTA

Windiana
Naladhipa Narasanjaya
2 min readJun 19, 2016

Perencanan wilayah dan kota atau yang biasa disebut dengan Planologi merupakan salah satu bidang keilmuan yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat kedepannya, baik dari segi ekonomi, politik, lingkungan serta sosial masyarakatnya. Dimana ilmu planologi mengupas berbagai permasalahan yang terjadi untuk menciptakan peradaban.

Planologi bukan hanya tentang menempatkan sebuah gedung-gedung tinggi di suatu wilayah, tapi lebih daripada itu, yakni membangun sebuah kehidupan, memperbaiki sistem kehidupan baik dari segi fisik maupun non fisik. Semuanya menjadi pertimbangan untuk meminimalisir kejadian atau keadaan buruk yang tidak diharapkan dalam keberlangsungan hidup di wilayah tersebut. Ruang lingkupnya sangat luas, apa yang seorang perencana pelajari sangat kompleks dan kolaboratif. Perencana lebih banyak menghabiskan pekerjaannya dengan berdiskusi dengan orang lain, pertemuan dengan arsitek, arsitek landskap, insinyur, kelompok kesehatan, badan lingkungan, dan tim lainnya yang bertujuan untuk meninjau spesifikasi dari rencana atau dengan pengembang sebagai bagian dari proses pra-aplikasi. Peran perencana adalah untuk memberikan gambaran besar yang berhubungan dengan proyek untuk berbagai tujuan dan pedoman, seperti tata cara atau bagaimana desain yang tepat untuk mencapai sebuah tujuan akhir yang memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, pertimbangan lingkungan, dukungan bagi ekonomi lokal atau akses yang adil bagi semua anggota masyarakat.

Seorang perencana wilayah dan kota juga bertanggung jawab untuk mengetahui hukum di negara yang bersangkutan dan mengetahui pengadilan putusan yang berhubungan dengan proyek, rencana, atau pedoman yang mereka kerjakan.

Perencana juga dapat melakukan penelitian dan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk pengembangan atau riset pasar studi ekonomi, laporan sensus, atau studi lingkungan yang membantu proses perencaaan itu sendiri. Perencana menyiapkan laporan temuan dan analisis mereka kemudian memberikan alternatif bagi para pembuat kebijakan sebagai bahan pertimbangan.

Perencana dituntut untuk dapat berkomunikasi dengan baik, memilki kecakapan dalam berbahasa, seperti persentasi. Seorang perencana akan berhadapan dengan dewan-dewan kota, pejabat publik, kelompok lingkungan, kelompok politik, ahli hukum, dan klien lainnya. Maka dari itu, kemampuan persentasi sangat penting dimiliki seorang perencana untuk mempersentasikan proyek yang perencana akan lakukan.

Perencana wilayah dan kota jua ikut bertanggung jawab atas kerusakan kota dan ketidakstabilan didalamnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat bukan hanya memabantu pekerjaan perencana semakin mudah, tetapi juga membantu manusia mudah mengakses apapun sehingga manusia lebih kritis dan berlomba-lomba menciptakan sesuatu untuk dapat bertahan hidup di era modernisasi seperti saat ini, dan tak jarang tanpa memerhatikan kondisi lingkungan disekitarnya, perkembangan kota melebar seperti tanpa batas, sehingga mengakibatkan atau memperparah kondisi jaringan jalan, terjadinya pencemaran air, pencemaran udara, dan kerusakan lahan lainnya. Maka disinilah peran perencana dibutuhkan untuk mewujudkan kota berkelanjutan atau yang biasa dikenal dengan suistainable cities.

--

--