Saat Pemkab Bogor “Beberes Imah”
Sejak lama, Kabupaten Bogor terkenal sangat semrawut, padat dan kumuh terutama ibukotanya, Cibinong. Letaknya yang dekat dengan Jakarta, menarik para pendatang dari daerah untuk tinggal di wilayah ini. Tak salah bila banyak masalah. Namun, sejak 4 tahun yang lalu, Pemkab Bogor mulai berusaha keras menyelesaikan masalah klasik ini. Mulai dari revitalisasi Pasar Cibinong hingga relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan demi tertatanya pusat pemerintahan Kabupaten Bogor ini. Lalu kini, sudah selesaikah masalah Cibinong?
Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang tepat berada di selatan Depok dan Jakarta serta melingkupi Kota Bogor. Hal ini menyebabkan Kabupaten Bogor menjadi salah satu penyangga kawasan metropolitan Jabodetabek juga tiga kota yang termasuk dalam Jabodetabek penghubung antara Jakarta, Depok dan Bogor. Dengan begitu, Kabupaten Bogor menjadi wilayah yang cukup vital dan strategis. Begitu banyak pendatang yang datang dan menetap di sini. Semakin hari, Kabupaten Bogor semakin padat terutama di kawasan sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor. Berbagai masalah pun muncul dan kabupaten ini terlihat seperti tidak terurus dengan baik.
Cibinong sebagai ibukota Kabupaten Bogor tentu sangat merepresentasikan Kabupaten Bogor karena menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat kegiatan masyarakat Kabupaten Bogor. Letaknya yang berada tepat di tengah Kabupaten Bogor dan di antara Kota Depok dan Kota Bogor menunjukan bahwa wilayah ini sangat strategis untuk dijadikan pusat kegiatan masyarakat Kabupaten Bogor. Namun, penampilan yang semrawut, kumuh dan kurang terawat menandakan kurangnya fokus pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pembangunan dan penataan wilayahnya sendiri. Kemacetan dibiarkan sebagaimana adanya. PKL tumpah ruah, meramaikan pinggiran jalan bahkan jalan itu sendiri, dimana pun mereka berada. Namun, hal itu terjadi 5 tahun yang lalu. Setelah beberapa tahun berselang cukup banyak perubahan yang dilakukan terutama pada wajah ibukota Kecamatan Cibinong
Revitalisasi Pasar Cibinong
Pasar merupakan pusat kegiatan perdagangan masyarakat yang paling vital dan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Biasanya dengan adanya pasar, kawasan sekitarnya menjadi ramai oleh kegiatan perdagangan lain yang ikut mendukung ekonomi penduduk sekitar tersebut. Tak terkecuali dengan Pasar Cibinong. Pasar yang terletak di Desa Ciri Mekar, Cibinong ini menjadi pusat kegiatan perdagangan untuk masyarakat Kabupaten Bogor terutama Cibinong. Ramainya pasar ini juga ikut meramaikan kawasan sekitarnya yang biasa disebut Simpang Cibinong.
Masalah pun muncul ketika kawasan ini terlalu ramai sehingga pasar benar-benar tumpah ke jalan. Jalanan menjadi macet, kumuh dan kotor. Penyebabnya tak lain PKL yang ikut meramaikan pasar namun tak bisa membeli kios di dalam pasar. Setiap saat, macet tak pernah dapat dihindari. Orang dengan santainya lalu lalang di jalanan. Sampah berserakan bahkan ditumpuk di median jalan. Wajah bangunan pasar yang kusam dan tua pun ikut menjatuhkan citra Pasar Cibinong.
Pemerintah menyadari hal ini dan mulai merenovasi pasar dan menata kembali kawasan pasar agar menjadi lebih nyaman untuk digunakan. Selama 5 tahun, pasar ini direvitalisasi menjadi pasar semi-modern yang lebih rapi dan indah. Renovasi yang memakan dana Rp 76 miliar ini PD Pasar Tohaga menggandeng PT. Rimba Artha Pertiwi dengan sistem built transfer operate. Selama renovasi berlangsung, pemerintah merelokasi para pedagang tak jauh dari pasar aslinya. Tepatnya di sebuah lahan di sebelah Carrefour Cibinong,bersebelahan dengan flyover.
Setelah direnovasi dan diresmikan pada tahun 2014, wajah Pasar Cibinong benar-benar berubah secara drastis dari pasar yang kumuh, kotor, kusam dan tua menjadi pasar yang lebih indah, bersih, rapi dan nyaman. Pasar yang baru ini pun terlihat seolah memiliki semangat baru untuk Cibinong dan Kabupaten Bogor. Dengan warna hijau muda dan kuning, pasar ini merepresentasikan tujuan utama pembangunan pasar tersebut yaitu untuk memakmurkan masyarakat. Selain itu, pasar juga tidak kelihatan terlalu padat dibandingkan dengan sebelumnya. Bangunan baru bertingkat 2 lantai ini memiliki luas sekitar 8.010 meter dengan jumlah 664 kios, 114 los, dan 200 awning untuk PKL. Pasar ini dapat menampung jumlahnya sekitar 1.104 pedagang.
Lain di luar, lain lagi kondisinya di dalam. Kondisi di lantai 1 dan lantai 2 cukup berbeda jauh. Lantai 1 suasananya sangat ramai karena menjadi pasar basah atau pasar yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari mulai dari daging, sayur-mayur, sembako hingga bahan-bahan kue. Namun, tempat ini sangat kumuh dan kotor. Tak begitu berubah, begitu menurut Pur, seorang pedagang ayam potong di Pasar Cibinong. Perubahan yang paling terlihat hanya pengunjung yang lebih ramai dari sebelumnya. Keuntungan meningkat namun tak banyak berubah dari sisi kebersihan. Masih tetap kotor. Hj. Euis, salah satu pemilik toko plastik dan bahan kue mengaku tidak jauh berbeda dengan pasar lainnya. Pedagang yang baru berjualan setelah renovasi ini tak merasakan begitu banyak perbedaan dengan tempat ia berjualan sebelumnya, yaitu Pasar Plered di Purwakarta. Selain itu, cukup banyak pedagang yang baru berjualan di Pasar tersebut. Perbandingannya kira-kira hampir sama dengan pedagang lama.
Berbeda juga dengan Lantai 2 Pasar Cibinong. Kios-kios di sini menjual barang-barang elektronik, pakaian, perhiasan dan berbagai macam kebutuhan selain kebutuhan pangan. Kondisi pasarnya pun cenderung tidak begitu ramai rapi dan bersih. Mungkin hal ini dikarenakan barang-barang yang dijual tidak terlalu banyak menghasilkan sampah juga tidak terlalu banyak menggunakan air. Selain itu pun, penerangannya cukup bagus sehingga tidak terlalu lembab.
Penataan PKL
Masalah ini merupakan masalah yang sangat krusial bagi hampir seluruh kota-kota di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi dan kebutuhan pekerjaan meningkat membuat sebagian besar orang tidak memiliki pekerjaan. Hal ini menyebabkan banyak orang yang kebingungan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, mereka juga kebanyakan tidak memiliki keahlian khusus dan modal yang cukup untuk membuat usaha dengan tempat yang layak. Jadilah banyak Pedagang Kaki Lima atau PKL yang berjualan dimana-mana. Ada yang berkeliling, ada pula yang berdiam. Ada yang berjualan hanya dengan gerobak, ada pula yang berjualan dengan membangun sendiri kios yang tidak resmi.
Di Cibinong sendiri, terdapat banyak sekali PKL. Menurut Kepala Satpol PP TB Luthfie Syam dikutip dari Beritasatu.com, terdapat 1.200 PKL di Kabupaten Bogor. Dari hasil analisis, PKL-PKL ini terdapat di beberapa tempat yang strategis di Kabupaten Bogor. Pertama, di kawasan Pemkab Bogor. Kawasan yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor ini, sangat ramai dengan PKL terutama di sepanjang Jalan Tegar Beriman. Sisi kanan dan kiri jalan dipenuhi oleh PKL yang mangkal setiap harinya. Sebagian berada di trotoar, sebagian lagi memilih bahu jalan jalur lambat tempat mereka menjajakan dagangannya. Kebanyakan pedagang di sini menjual berbagai produk makanan dan dagangan yang paling banyak serta terkenal adalah es durian dan soto mie. Es durian di sini disediakan dengan tempat makan mangkok plastik beserta tutupnya. Isinya tak hanya es duriannya saja namun juga diberi ketan hitam dan buah durian asli. Tentu ini sangat menggoda para pencinta buah King of Fruit ini.
Namun, hal ini tidak bisa ditemukan lagi di sepanjang Jalan Tegar Beriman. Hal ini dikarenakan jalan ini merupakan kawasan tertib dan zona terlarang bagi PKL. Bagi yang melanggar bisa dikenakan denda sebesar 24 juta rupiah. Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mulai benar-benar menertibkan kawasan ini semenjak Cibinong City Mall, mall yang terdapat tepat di bagian depan kawasan ini rampung dibangun dan diresmikan di akhir tahun 2013. Para Pedagang Kaki Lima digusur dan dipindahkan ke beberapa tempat, salah satunya di tenda hanggar yang dinamakan Cibinong Kuliner Raya (Ciray). Kondisi tenda hanggar ini cukup memprihatinkan karena belum selesai dibangun. Hanya terdapat lantai beton dan atap yang bahkan belum lengkap. Febri, pedagang sop buah di tenda hanggar ini sudah menempati tempatnya selama 5 bulan. Kondisinya memang sudah begitu semenjak ia menempati tempat itu. Sebelumnya, ia pernah berjualan di pinggiran Jalan Tegar Beriman. Setelah ditertibkan, ia pindah ke tempat yang memang sudah disediakan pemerintah. Ia merasa tidak ada perbedaan berjualan di jalan dengan di tempat itu. “Namanya juga jualan, sama aja,” ujarnya.
Berbeda lagi dengan seorang pedagang baso goreng tetap berjualan di Jalan Tegar Beriman. Ia mengatakan bahwa tempat relokasi yang disediakan tidak memadai. Terlalu banyak iuran dan bayaran. Ia rela bila harus membayar beberapa iuran yang memang sangat penting karena pedagang juga memiliki kebutuhan utama, namun kondisi sekarang tidak seperti itu. Banyak iuran tidak jelas. Walaupun Satpol PP sering menertibkan, ia tenang-tenang saja karena yang penting tidak melawan, besoknya pun ia sudah bisa berjualan kembali.
Ketiga, Simpang Cibinong dan sepanjang Jalan Mayor Oking Kusmaatmaja. Di sini, para pedagang ramai karena tempat yang sangat strategis. Di antaranya, terdapat beberapa pusat perbelanjaan besar di Cibinong, stasiun, pasar serta menjadi pintu masuk Cibinong dari Jalan Tol Jagorawi. Tentu kawasan ini menjadi kumuh, padat dan semrawut. Apalagi PKL yang tumpah ruah ke jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan selain angkot yang ngetem. Namun, ada hal unik yang terjadi di kawasan ini. Kawasan ini terdapat banyak ruko dan kios kecil yang langsung menghadap jalanan. Bagian depan jalanannya dipenuhi PKL yang ternyata pemilikinya merupakan pemilik kios dan ruko itu sendiri. Salah satu pelaku bisnis seperti ini ialah teh Ia, pemilik kios sepatu, sarung tangan, masker dan kaos kaki. Ia menggantung dan menata sepatu dagangannya di dalam kios sedangkan barang lainnya ditaruhnya di lapak PKL miliknya. Ia mengakui bahwa banyak pedagang kios yang melakukan hal seperti ini agar tempat PKLnya tidak ditempati orang lain. Para PKL yang tidak memiliki kios sering menutupi kios-kios di belakangnya sehingga kios tersebut sepi. Daripada hal itu terjadi, Ia dan sebagian pemilik kios memilih untuk mendirikan lapak sendiri di depan tokonya sehingga keuntungannya tidak diambil orang lain. Apabila ia tidak diberi kesempatan untuk membuka lapaknya karena penertiban ia merasa tidak masalah. Toh, ia masih bisa berjualan dengan kios yang ia miliki. Bahkan, ia merasa senang bila tempat lapak-lapak para PKL tersebut dibersihkan dan benar-benar digunakan sebagai jalan umum dan trotoar.
Perbaikan Sarana Prasarana Jalan dan Penertiban
Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan perbaikan sarana prasarana jalan dapat membuat aman dan nyaman para pengguna jalan terutama para pejalan kaki. Perbaikan yang sangat terlihat ialah perbaikan median jalan di Jalan Mayor Oking Kusumaatmaja terutama di kawasan Pasar Cibinong. Mediannya dipercantik dengan tanaman hias dengan pot juga dipagari besi agar tidak dilewati para pejalan kaki. Sebelumnya, tempat ini sangat jelek dan kotor karena banyak pedagang yang membuang sampahnya di sini. Selain itu ada juga penambahan median dan perbaikan trotoar sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor. Perbaikan ini membuat para pejalan kaki bisa menyebrang dengan lebih aman dan pengendara tidak sembarang memilih tempat untuk berbelok atau memutar.
Penertiban dilakukan terutama di kawasan pemkab — orang menyebutnya pemda — terutama di depan Cibinong City Mall. Sepanjang Jalan Tegar Beriman tidak boleh ada pengendara yang berhenti sembarangan. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa rambu di sepanjang jalan. Namun, sepertinya tak ada yang menghiraukannya bahkan tidak dianggap sama sekali karena para pengendara di sini tak hanya berhenti tetapi parkir. Beberapa saat tempat ini mungkin sepi dan masih aman untuk berhenti dan parkir, namun ke depannya parkir liar ini pasti menjadi biang keladi kemacetan. Hal ini terjadi di sepanjang Jalan Tegar Beriman selain Cibinong City Mall. Di depan Cibinong City Mall sendiri lebih ketat karena terdapat rambu-rambu di pinggir jalan dengan tali besar untuk menghadang para pegendara yang ingin berhenti sembarangan. Namun, hal ini seolah tak ada efeknya sama sekali terutama untuk pengojek online. Beberapa pengojek online ini dengan santainya berhenti dan pergi seenaknya. Entah pura-pura tidak melihat atau tidak peduli tetapi inilah yang terjadi. Tak berbeda dengan pengojek online, pengendara lain pun ada yang sama acuhnya seperti para pengojek online tadi.
Dari pemaparan tiga hal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor tadi, menunjukkan bahwa tugas Pemerintah Kabupaten Bogor masih perlu lebih serius dalam ‘beberes imah’ atau menata rumahnya kembali menjadi lebih rapi, aman, nyaman ditinggali sehingga masyarakat menjadi lebih makmur dan sejahtera apalagi dengan cita-cita menjadikan kota satelit yang mandiri tidak cukup dengan hanya melaksanakan proyek-proyek mahal dengan infrastruktur yang mewah nan megah tetapi juga mensinergikan kepentingan seluruh masyarakat dari kalangan tertinggi hingga terendah sehingga menjadi kota yang humanis dan memakmurkan masyarakatnya. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan keseluruhan kabupaten sehingga perbaikan dan pembangunan tak hanya terpusat di ibukota tetapi juga berdampak menyeluruh bagi Kabupaten Bogor untuk menjadi kabupaten termaju di Indonesia tahun 2018.