Dampak Covid-19 terhadap Pembangunan Infrastruktur di Kota Cimahi

Mutiara Syifa
6 min readAug 3, 2020

--

Gambar 1 Kota Cimahi Cerdas (Sumber: pinterest.com)
Gambar 1 Kota Cimahi Cerdas (Sumber: pinterest.com, 2019)

Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi dunia ketika tiba-tiba muncul wabah Covid-19, yang awalnya muncul secara lokal di Wuhan, China, lalu meluas dan membuat perekonomian dunia tidak stabil. Pada tanggal 2 Juni 2020, dibuktikan bahwa terdapat 6.140.934 orang dari 216 negara di dunia terdampak wabah Covid-19 dan 373.548 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan untuk data Indonesia menunjukkan ada 27.549 orang yang tersebar di 34 provinsi positif Covid-19 dan 1.663 orang diantaranya meninggal dunia. Ketika Covid-19 mulai muncul pada akhir tahun 2019 dan mulai mewabah atau meledak secara lokal di China pada akhir Januari 2020, kemudian wabah ini merembet ke seluruh dunia sepanjang bulan Februari hingga akhir Mei ini dan tidak satupun lembaga, seperti dari pemerintahan, swasta, universitas, dan juga World Bank atau IMF memperkirakannya sehingga pandangan dari sisi ekonomi tahun 2020 dan tahun berikutnya tetap dengan dugaan wajar.

Pertumbuhan krisis kesehatan yang berpengaruh pada perekonomian dunia ini dapat membuat seluruh negara di dunia harus hengkang dengan rancangan strategis yang telah ditentukan sebelumnya untuk digantikan kebijakan tanggap darurat dengan mengoordinasi semua sumber daya untuk mencegah wabah Covid-19. Pemikir strategis mengoreksi prediksinya, terutama tahun 2020 yang kemungkinan akan terjadi pelambatan, kemunduran, dan bahkan depresi ekonomi. Pembangunan di setiap negara dipastikan terganggu. Tiap negara memperbaiki APBN dan APBD-nya dan mempersiapkan kuota dana yang tinggi untuk mencegah wabah Covid–19 ini. Mengingat bahwa penyakit yang datang melalui Covid-19 ini cukup mematikan karena rata-rata sekitar 3–5% kematian dari korban yang telah terpaparavirus, lalu obat paten belum ditemukan, maka hanya solusi pencegahan yang menjadi cara terunggul untuk dicari jalan keluarnya supaya tiap negara bisa memberi perlindungan untuk setiap jiwa masyarakatnya.

Wabah Covid-19 memaksa semua negara untuk merevisi perencanaan pembangunan mereka. Target disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang, dan prioritas program jangka pendek dialihkan sebagian besar untuk mengatasi wabah Covid-19. Sementara kebijakan pembangunan padat modal seperti infrastruktur dilakukan moratorium dan akan dikaji untuk dilaksanakan kembali setelah periode tanggap darurat Covid-19 dinyatakan berakhir.

Indonesia juga terdampak wabah ini sekitar akhir bulan Desember 2019. Wabah Covid-19 telah menyebar di penjuru Indonesia, termasuk Kota Cimahi. Kota Cimahi memiliki peningkatan dan penurunan kurva masyarakat yang terdampak positif Covid-19 secara stabil. Kestabilan kurva masyarakat yang terdampak Covid-19 ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah masyarakat yang patuh akan protokol pemerintah seperti penggunaan masker dan lain sebagainya. Berikut merupakan gambar diagram batang jumlah masyarakat yang terdampak Covid-19 dari total penduduk Kota Cimahi.

Gambar 2 Diagram Batang Jumlah Masyarakat yang Terdampak Covid-19 dari Total Penduduk Kota Cimahi (Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2020)

Diagram batang tersebut menunjukkan masyarakat Kota Cimahi hingga tanggal 21 Juli 2020 memiliki total penduduk 607.811 dan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cimahi ada 110 orang. Paparannya, 11 orang atau 10% masih positif, 95 orang atau 86,36% sudah sembuh, dan 4 orang atau 3,64% meninggal dunia. Dengan demikian, masyarakat Kota Cimahi lebih banyak yang sembuh dari Covid-19 dibandingkan yang masih terjangkit Covid-19.

Walaupun saat ini Indonesia, khususnya Kota Cimahi, sudah di era normal baru, tetapi dampak sosial dan ekonomi yang melanda Kota Cimahi akibat pandemi ini memaksa semua level pemerintahan baik daerah maupun pusat untuk melakukan pembenaran terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan, terutama yang telah dimasukkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, mengingat pada saat mengaturnya sama sekali tidak mempertimbangkan pandemi. Penyesuaian yang tepat dan kebijakan yang terukur dalam menangani wabah Covid-19 ini akan menjadi titik awal untuk pemulihan.

Pemerintaha Kota Cimahi pun sudah mengikuti peraturan pemerintah Indonesia yang telah merampungkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024aketika pandemi Covid-19 mulai menyebarake seluruh dunia, yang dituangkan Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 pada tanggal 14 Februari 2020. Dokumen yang menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan untuk masa lima tahun ke depan itu disusun ketika Indonesia belum punya catatan kasus Covid-19 sehingga seluruh asumsi yang melandasinya berdasarkan keadaan normal.

Rencana pembangunan jangka menengah yang telah dicanangkan pemerintah tersebut juga termasuk dalam perencanaan pembangunan infrastruktur Kota Cimahi. Infrastruktur tersebut salah satunya adalah pemfokusan pembangunan fasilitas publik dalam Musywarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Cimahi 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 yang dilakukan di gedung Cimahi Technopark, Jalan Baros, Kota Cimahi.

Berdasarkan RKPD, Kota Cimahi masuk dalam rencana pembangunan dalam tahapan pembangunan jangka menengah daerah Kota Cimahi 2017–2022 tahun ke-empat. Pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan dengan tujuan agar dapat mewujudkan pemerataan ekonomi melalui partisipasi masyarakat yang didukung dengan pembangunan infrastruktur berkualitas. Berikut merupakan Tabel Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi 2017–2022 Hasil Reviu Tahun 2018.

Gambar 3 Tabel Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi 2017–2022 Hasil Reviu Tahun 2018 (Sumber: cimahikota.go.id, 2019)

Desain perencanaan jangka menengah tersebut kini harus mengalami berbagai pergeseran ketika tahun 2020, tahun awal periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN, difokuskan pada penanganan Covid-19. APBD 2020 difokuskan untuk mitigasi Covid-19 agar dampak sosial maupun ekonomi akibat Covid-19 ini dapat diminimalisir sampai keadaan dapat segera membaik. Penanganan pandemi Covid-19 mengubah rencana dan strategi pembangunan berbagai sektor yang telah dipersiapkan pemerintah Indonesia, salah satunya target pembangunan yang berubah seiring dengan perubahan proses kerja. Perencanaan pembangunan infrastruktur pasca Covid-19 merupakan tantangan baru bagi seluruh negara di dunia yang termasuk Indonesia, khususnya Kota Cimahi. Kehidupan normal baru masyarakat di mana sampai saat ini belum ada obat paten untuk menyembuhkan Covid-19 dan juga vaksin untuk mencegahnya menjadikan bahwa hal yang pasti kalau masyarakat dunia akan hidup bersama Covid-19.

Untuk skenario perencanaan pembangunan infrastruktur jangka menengah pada masa kehidupan normal baru ini, pemerintah Kota Cimahi telah mengikuti aturan pemerintah Indonesia yang mempunyai tiga cara pilihan strategi. Pertama, tetap dengan rencana semula yang sudah tertuang dalam RPJMN 2020–2024, dengan sedikit penyesuaian program untuk mengakomodir kehidupan normal baru dalam ancaman Covid-19. Kedua, melakukan penyesuaian program dan target secara moderat dengan mendasarkan asumsi yang sudah diperbaharui sesuai situasi dan kondisi pandemi Covid-19, kemudian mempertahankan program di mana asumsi-asumsi yang menjadi dasar masih relevan dan masih bisa disesuaikan dengan keadaan pasca Covid-19. Ketiga, membentuk seluruh target dan program yang ditetapkan berdasarkan berbagai asumsi dan perkembangan baru pasca Covid-19 dan krisis ekonomi yang mengiringinya. Dalam hal ini, semua program yang telah ditetapkan di RPJMN 2020–2024 dikaji ulang, dirumuskan kembali strateginya, dan dijadwal ulang periode pelaksanaannya. Pada pembentukan baru ini, pemerintah perlu memasukkan unsur sikuit budaya di mana protokol kesehatan bersama Covid-19 harus menjadi panduan hidup masyarakat Indonesia dalam jangka menengah, bahkan jangka panjang karena new normal berarti new life untuk Indonesia.

Referensi:

World Bank. 2020. “East Asia and Pacific in the Time of COVID-19” East Asia and Pacific Economic Update (April), World Bank, Washington, DC. Doi: 10. 1596/978–1–4648- 1565–2. License: Creative Commons Attribution CC BY 3.0 IGO

Bappenas Official Website. 25 Februari 2020. Rencana Kerja Pemerintah 2021: Penguatan Industri, Pariwisata, dan Investasi Diusung. https://www.bappenas.go.id/id/beritadan-siaran-pers/rencana-kerja-pemerintah-2021-penguatan-industri-pariwisatadan-investasi-diusung/ [Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020]

Bappenas Official Website. 1 Mei 2020. Menteri Suharso Tegaskan Komitmen Bappenas Realokasi Anggaran IKN 2020 untuk Percepat Pemulihan Sosial-Ekonomi Indonesia. https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-suharso-tegaskankomitmen-bappenas-realokasi-anggaran-ikn-2020-untuk-percepat-pemulihansosial-ekonomi-indonesia/. [Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020]

Bappenas Official Website. 10 Mei 2020. Menteri Suharso Jabarkan Strategi Bappenas untuk Percepatan Pembangunan 62 Daerah Tertinggal. https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-suharso-jabarkanstrategi-bappenas-untuk-percepatan-pembangunan-62-daerah-tertinggal/ [Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020]

Tarno. 2007. Estimasi Model Regresi Linier Dengan Metode Median Kuadrat Terkecil. Jurnal Sains & Matematika. Volume 15. Nomor 2

Tim Reviu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 30 Januari 2019. BERITA ACARA HASIL REVIU RENSTRA DAN IKU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA CIMAHI TAHUN 2019. https://cimahikota.go.id/uploads/dokumen/review/review-dpupr-2018.pdf [Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020]

Cimahi. 21 Juli 2020. Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Sebab Masih Ada 11 Kasus Positif Covid-19 di Cimahi. https://cimahikota.go.id/news/detail/3998 [Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020]

Febriani, Ririn Nur. 2 April 2020. Pemkot Cimahi Realokasi APBD 2020 Untuk Penanganan Covid-19. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01359663/pemkot-cimahi-realokasi-apbd-2020-untuk-penanganan-covid-19 [Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020]

--

--