Persona dalam Justika Probono

Nanda Dharma Wangsa
PPL SeLaw
Published in
2 min readApr 30, 2019

Setiap aplikasi pasti memiliki user. Pada aplikasi yang berorientasi pada user, persona menjadi poin penting dalam mengembangkan suatu perangkat lunak. Tujuan dari ditentukannya persona agar perangkat lunak yang dibuat menjadi tepat guna.

Persona adalah dokumentasi yang berisi penjelasan tentang karakteristik user digabungkan dengan tujuan, kebutuhan dan ketertarikannya yang menjadi target user yang didapatkan dari hasil penelitian tentang user yang sesuai target.

Dalam pengembangan perangkat lunak berbasis web Justika Probono, terdapat 3 role yang akan dijelaskan persona nya pada artikel kali ini.

Klien

contoh kasus yang di-post oleh klien

Target klien pada Justika Probono saat ini adalah orang yang memiliki kasus yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak memiliki biaya untuk mendapatkan bantuan hukum yang berbayar. Dalam business process, klien harus mempunyai email untuk mendaftarkan kasusnya serta kasus yang ingin diceritakan untuk kemudian mendapatkan bantuan.

Voter

kasus yang didukung oleh voter

Target voter dalam Justika Probono saat ini adalah siapapun pengguna internet yang memiliki tujuan untuk membantu sebuah kasus yang dianggapnya sangat membutuhkan bantuan. Dalam business process, voter memiliki email untuk dapat mendukung kasus.

Pengacara

Pengacara pada Justika Probono saat ini adalah seorang advokat yang memiliki gelar sarjana hukum yang sedang menjalankan pelayanan hukum untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya (Probono). Dalam business process, pengacara memiliki email dan nomor anggota (Lawyer bar).

--

--