Memahami, Merencanakan, dan Membangun Tata Kelola Data Pemerintahan

Peserta menggambar alur koleksi data dalam bentuk storyboard pada panduan Wawasan Satu Data.

Banyak para pengelola data yang bekerja pada sektor publik di Indonesia tidak mengetahui manfaat dari data yang mereka kumpulkan. Di Puskesmas misalnya, sebagai unit pelayanan kesehatan masyarakat, bidan selalu mengumpulkan informasi sebagai bentuk tanggung jawab pekerjaan mereka tanpa mempertimbangkan bagaimana pemanfaatan informasi yang mereka kumpulkan. Dari beberapa lokakarya uji coba panduan Wawasan Satu Data yang diselenggarakan di empat kota, peserta memberikan masukan terkait panduan tersebut.

Kegiatan lokakarya ini tidak semata-mata membedah panduan Wawasan Satu Data tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap perjalanan data dari tahap pengumpulan hingga digunakan dalam pembuatan kebijakan. Perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi bagian dari peserta pada kegiatan lokakarya.

Panduan Wawasan Satu Data dikembangkan untuk membantu pengelola data di tataran pemerintah daerah untuk memahami kebijakan mengenai tata kelola data, yang diatur dalam rancangan Peraturan Presiden Satu Data Indonesia. Selain di Kota Makassar dan Kabupaten Kulon Progo, lokakarya juga dilakukan di Kota Pontianak dan Mojokerto pada bulan Agustus dan September tahun ini. Kota-kota ini dipilih sebagai pilot dari uji coba implementasi panduan Wawasan Satu Data. Lokakarya diselenggarakan untuk pengujian panduan tata kelola data yang relevan dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun kabupaten.

Pada kegiatan lokakarya, peserta juga diajak untuk memainkan peran untuk saling berinteraksi dalam proses transaksi data. Menurut salah seorang bidan, interaksi ini membantunya untuk mengevaluasi dan melihat gambaran besar dari informasi yang ia kumpulkan, terutama manfaat informasi bagi unit-unit lain di luar tempat dia bekerja. “Saya sekarang benar-benar bisa melihat bagaimana data yang saya kumpulkan dapat dimanfaatkan oleh institusi pemerintah seperti Bappeda dan dinas-dinas yang lain dalam perancangan kebijakan,” jelasnya.

Tahapan uji coba merupakan tahapan terakhir dalam pengembangan panduan Wawasan Satu Data. Proses uji coba ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu: memahami, merancang, dan membangun sebuah sistem pemerintahan berbasis data yang berkelanjutan. Sejak mengikuti lokakarya Wawasan Satu Data di Kulon Progo, Pak Sigit dari Diskominfo Kulon Progo sangat bersemangat dalam mendorong pembuatan Peraturan Bupati dengan menggunakan pedoman tata kelola data pada panduan Wawasan Satu Data. (Dengan motivasi ini, Kabupaten Kulon Progo berhasil merancang dan menyelesaikan draft Peraturan Bupati tentang tata kelola data hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan).

Sebagai fasilitator dari lokakarya uji coba panduan Wawasan Satu data, baik Pulse Lab Jakarta maupun Kantor Staf Presiden (KSP) bertugas untuk membantu para peserta dalam memahami isi panduan, yang dapat digunakan secara individu ataupun berkelompok. Di Kota Mojokerto dan Pontianak, National Democratic Institute (NDI) turut menjadi penyelenggara dan fasilitator di lokakarya tersebut.

Proses uji coba Wawasan Satu Data tingkat kota/kabupaten sudah selesai dilakukan. Setelah melalui serangkaian proses uji coba panduan Wawasan Satu di empat kota, para fasilitator menemukan beberapa kesimpulan dan masukan untuk panduan Wawasan Satu Data dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola data. Apa saja kesimpulan dan masukan tersebut? Kami akan menceritakannya di seri cerita Wawasan Satu Data selanjutnya.

Video ini merangkum proses dari kegiatan lokakarya uji coba panduan Wawasan Satu Data:

Pulse Lab Jakarta berterima kasih atas dukungan Pemerintah Australia

--

--

UN Global Pulse Asia Pacific
United Nations Global Pulse Asia Pacific

UN Global Pulse Asia Pacific is a regional hub that aims to drive data innovation and sustainable development to ensure that no one is left behind.