Ini Dia Tahapan Pilkada DKI 2017 yang Perlu Kamu Tahu!

Bella Zoditama
Relawan Maju Bersama
2 min readNov 13, 2016

Jadi, tinggal 93 hari lagi sebelum masyarakat DKI Jakarta memilih siapa pasangan pemimpin mereka yang baru. Namun, jika berbicara mengenai pilkada maka tidak ketinggalan untuk berbicara mengenai tahapan-tahapannya hingga menuju hari pemilihan.

Apakah kamu sudah tahu? Kalau belum, yuk, disimak uraian di bawah ini:

Sumber: kpujakarta.go.id

3 Agustus-7 Agustus 2016: penyerahan syarat dukungan perseorangan

19 September-21 September 2016: pendaftaran calon

19 September-9 Oktober 2016: verifikasi calon

22 Oktober 2016: penetapan calon

23 Oktober 2016: pengundian dan pengumuman nomor urut

26 Oktober 2016–11 Februari 2017: masa kampanye dan debat publik

12 Februari-14 Februari 2017: masa tenang

15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara

16 Februari-27 Februari 2017: rekapitulasi suara

8 Maret-10 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa

Sementara itu bila Pilkada dilakukan dua putaran, hari pelaksanaan putaran kedua rencananya akan dilaksanakan pada 19 April 2017. Tahapan selanjutnya antara lain:

4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran ke-2

5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih

4 Maret-15 April 2017: sosialisasi

6 April-15 April 2017: kampanye serta penajaman visi dan misi

16 April-18 April 2017: masa tenang

19 April 2017: pemungutan dan penghitungan suara

20 April-1 Mei 2017: rekapitulasi suara

5 Mei-6 Mei 2017: penetapan calon tanpa sengketa

Semoga informasi ini bermanfaat teman-teman. Jangan lupa untuk memilih. :D

--

--