Ini Dia Tahapan Pilkada DKI 2017 yang Perlu Kamu Tahu!
Jadi, tinggal 93 hari lagi sebelum masyarakat DKI Jakarta memilih siapa pasangan pemimpin mereka yang baru. Namun, jika berbicara mengenai pilkada maka tidak ketinggalan untuk berbicara mengenai tahapan-tahapannya hingga menuju hari pemilihan.
Apakah kamu sudah tahu? Kalau belum, yuk, disimak uraian di bawah ini:
3 Agustus-7 Agustus 2016: penyerahan syarat dukungan perseorangan
19 September-21 September 2016: pendaftaran calon
19 September-9 Oktober 2016: verifikasi calon
22 Oktober 2016: penetapan calon
23 Oktober 2016: pengundian dan pengumuman nomor urut
26 Oktober 2016–11 Februari 2017: masa kampanye dan debat publik
12 Februari-14 Februari 2017: masa tenang
15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara
16 Februari-27 Februari 2017: rekapitulasi suara
8 Maret-10 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa
Sementara itu bila Pilkada dilakukan dua putaran, hari pelaksanaan putaran kedua rencananya akan dilaksanakan pada 19 April 2017. Tahapan selanjutnya antara lain:
4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran ke-2
5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih
4 Maret-15 April 2017: sosialisasi
6 April-15 April 2017: kampanye serta penajaman visi dan misi
16 April-18 April 2017: masa tenang
19 April 2017: pemungutan dan penghitungan suara
20 April-1 Mei 2017: rekapitulasi suara
5 Mei-6 Mei 2017: penetapan calon tanpa sengketa
Semoga informasi ini bermanfaat teman-teman. Jangan lupa untuk memilih. :D