Program Indonesia Pintar Tidak Sesuai? Yakin?

Christin Viesta Nonitehe
Relawan Maju Bersama
3 min readOct 18, 2016

Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa dan sudah kewajiban negara untuk memfasilitasi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai. Diambil dari buku Kilasan Kinerja Kemendikbud 2015 oleh Muhammad Husnil.

ASET terbesar Indonesia bukanlah sumber daya alam, melainkan manusianya. Karena itu, pembangunan manusia Indonesia menjadi prioritas utama. Hal ini bahkan tercantum dalam konstitusi kita, yakni bahwa pendidikan adalah hak setiap anak bangsa.

Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak anak bangsa yang belum bisa bersekolah. Inilah tantangan terbesar dalam pembangunan pendidikan kita. Yakni, mempercepat peningkatan taraf pendidikan seluruh masyarakat untuk memenuhi hak seluruh penduduk usia sekolah dalam memperoleh layanan pendidikan dasar yang berkualitas. Juga meningkatkan akses pendidikan pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Karena itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo bertekad mengatasi masalah ini dengan mencantumkannya ke dalam Nawa Cita butir kelima, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Secara konkret, Kemendikbud mengeluarkan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP melalui pelaksanaan Wajib Belajar 12 tahun diarahkan untuk memenuhi hak seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali agar dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Perhatian lebih besar diberikan bagi daerah-daerah yang belum tuntas dalam pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Di samping itu, kebijakan untuk pendidikan menengah diarahkan pada perluasan dan pemerataan pendidikan menengah yang berkualitas.

PIP ini bisa membantu saudara sebangsa kita untuk bisa bersekolah sehingga mereka bisa menjadi pemimpin di masa depan. Program ini ditujukan bagi anak sekolah dan remaja berumur 6–21 tahun yang tak bersekolah. Selain pendidikan formal, mereka juga dapat menikmati program pendidikan kesetaraan. Anak-anak putus sekolah itu dapat mengikuti program seperti Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP dan Paket C untuk setara SMA. Selain itu, mereka yang ikut paket kesetaraan lainnya dari lembaga nonformal, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lainnya juga bisa diusulkan ikut PIP.

Kemendikbud menetapkan delapan kriteria yang menjadi sasaran PIP, yakni:

  1. Anak usia sekolah (6−21 tahun) dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera (KPS/ KKS).
  2. Anak usia sekolah (6−21 tahun) dari keluarga pemegang KPS/ KKS yang belum ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan siswa miskin (BSM).
  3. Anak usia sekolah (6−21 tahun) dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Anak usia sekolah (6−21 tahun) yang tinggal di panti sosial/panti asuhan.
  5. Siswa (6−21 tahun) dari pon- dok pesantren yang memiliki KPS/KKS (khusus untuk BSM/madrasah) melalui jalur Form Usulan Madrasah (FUM).
  6. Anak usia sekolah (6−21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan atau korban musibah berkepan- jangan/bencana alam melalui jalur Form Usulan Sekolah (FUS)/FUM.
  7. Anak usia sekolah (6−21 tahun) yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada semester dua tahun pelajaran 2014/2015.
  8. Penerima BSM dari mekanisme usulan sekolah atau madrasah yang telah ditetapkan dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 2014.

Dalam penyaluran PIP, Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementeri- an Sosial dan Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Tiap-tiap siswa yang menerima bantuan harus sudah terverikasi oleh Kemendikbud, Kemensos, dan TNP2K,” kata Mendikbud.

Kemendikbud menargetkan penyaluran PIP tahun 2015 adalah 17,9 juta siswa. Melihat pencapaian yang ada, Kemendikbud optimis bisa memenuhi target itu. Untuk itu, Kemendikbud mengajak setidaknya 107 bupati untuk memperbaiki pendidikan di wilayah masing-masing. Seiring waktu, jumlah ini akan bertambah.

“Ini penting karena semua elemen, mulai pendidikan usia dini, kuncinya pada pemimpin daerah. Maka komitmen daerah harus kita perkuat,” kata Mendikbud.

NB:

Tambahan, penyaluran PIP yang sebenarnya meningkat jauh melebihi target, yakni menjadi 19 juta.

--

--