HARUSKAH IMPOR GARAM, SELANJUTNYA APA?

Michael Simorangkir
Rubrik Pabrik
Published in
3 min readMar 8, 2018

Indonesia adalah negara beriklim tropis yang relatif panas dan memiliki banyak sumber daya yang bisa dikelola dengan baik. Salah satunya adalah keuntungan geografis, dengan 13.466 pulau yang sangat banyak dan garis pantai yang panjangnya 99.093 km membuat Indonesia berada di urutan kedua di dunia [1]. Keuntungan inilah yang dimanfaatkan oleh petani garam untuk memproduksi garam di Indonesia. Karena di Indonesia umumnya garam dibuat dengan cara menguapkan air laut dengan sinar matahari kemudian air terpisah dari garam dan diperoleh garam yang bisa digunakan. Sehingga Indonesia bisa memenuhi atau bahkan mengekspor garamnya secara teori, tetapi kenyataanya tidak.

Menurut Cucu Sutara selaku Pimpnan Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), kebutuhan garam nasional pada tahun 2017 saja tercatat sebanyak 4,2 juta ton per tahun. Jumlah tersebut lebih banyak digunakan untuk industri pertokimia dan pulping kertas, sementara hanya 750 ribu ton digunakan sebagai garam konsumsi [2]. Akan tetapi kemampuan produksi garam Indonesia hanya 144 ribu ton yang tentu saja tidak mencukupi kebutuhan nasional. Permasalahan ini membuat dilema untuk tidak mengimpor demi menjaga keberlangsungan petani garam atau mengimpor agar harga garam stabil dan industri berjalan lancar. Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan untuk mengimpor 3,7 juta ton garam pada 2018 dari Australia dan India agar industri berjalan normal dan tidak terjadi kelangkaan yang bisa menyebabkan inflasi [3].

Anggota Komisi VI DPR-RI Sartono Utomo tidak setuju dengan rencana pemerintah tersebut. Ia berpendapat bahwa Indonesia tidak perlu mengimpor garam, sebaliknya DPR malah mendorong industrialisasi garam [4]. Hal ini tidak salah, tapi tidak bisa dikatakan tepat juga. Karena industrialisasi tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, selain itu juga memerlukan anggaran dan pembukaan lahan. Sementara kebutuhan garam industri terus bertambah sekitar 50.000 ton tiap tahun yang biasanya banyak digunakan pada petrokimia,farmasi,pulp kertas, dan metalurgi [5]. Hal ini diperparah oleh la nina (turunnya temperatur air laut) yang diprediksi sampai Maret 2018 ini [6], dimana produksi garam akan anjlok karena masih menggunakan cara konvensional yang sangat bergantung cuaca.

Akan tetapi petani tidak boleh pesimis juga, karena Menko Kemaritiman Luhut Sitompul optimis untuk swasembada garam pada tahun 2020 [7]. Oleh karena itu, walaupun impor memang harus dilakukan dalam waktu dekat kita tetap bisa swasembada garam 2020 garam dengan cara meningkatkan produksi garam di tahun berikutnya. Kita harus belajar dari Belanda yang memiliki iklim sedang dan garis pantai pendek tetapi bisa menjadi eksportir garam terbesar di dunia. Jawabannya bukan pada kincir angin yang khas digunakan sebagai pengeringan di negara ini, tetapi adalah penggalian garam dari tambang garam. Sehingga produksi garam tidak tergantung cuaca ataupun garis pantai karena tidak memerlukan evaporasi.

Karena tambang garam hampir tidak ada di Indonesia, maka harus dicari cara yang lain seperti industrialisasi garam menggunakan teknologi membran dan evaporator vakum. Dengan menggunakan teknologi membran maka bisa diperoleh air murni dan air yang kadar garamnya tinggi. Air murni kemudian bisa diolah lagi sebagai air minum dan air dengan kadar garam tinggi dilanjutkan ke evaporator vakum. Di evaporator vakum akan dikristalisasi sehingga terbentuk garam yang bisa digunakan.Dengan cara ini maka produksi garam akan menggunakan mesin dan tidak akan bergantung pada cuaca lagi dan bisa mewujudkan swasembada garam 2020.

Referensi :

[ 1 ] National Geopgraphic. 2013. Panjang Garis Pantai Indonesia Capai 99.000 Kilometer. http://nationalgeographic.co.id/berita/2013/10/terbaru-panjang-garis-pantai-indonesia-capai-99000-kilometer. Diakses 8 Maret 2018

[ 2 ] Antara News. 2017. Berapa juta ton kebutuhan garam Indonesia?, ini kata asosiasi. https://www.antaranews.com/berita/612418/berapa-juta-ton-kebutuhan-garam-indonesia-ini-kata-asosiasi. Diakses 8 Maret 2018

[ 3 ] CNN Indonesia. 2018. Usai Beras, Pemerintah Bakal Impor Garam Industri. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180119141155-92-270173/usai-beras-pemerintah-bakal-impor-garam-industri. Diakses 8 Maret 2018

[ 4 ] Dewan Perwakilan Rakyat RI. 2018. Tidak Perlu Impor Garam, DPR Dorong Industrialisasi Pangan. http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/19086/t/Tidak+Perlu+Impor+Garam%2C+DPR+Dorong+Industrialisasi+Pangan. Diakses 8 Maret 2018

[ 5 ] Kementerian Perindustrian. 2018. Kebutuhan Garam Industri Naik Tajam. http://www.kemenperin.go.id/artikel/11752/Kebutuhan-Garam-Nasional-per-Tahun-2,6-Juta-Ton. Diakses 8 Maret 2018

[ 6 ] BMKG. 2017. Jumpa Pers Perkembangan Cuaca dan Musim Hujan 2017/2018. http://www.bmkg.go.id/press-release/?p=jumpa-pers-perkembangan-cuaca-dan-musim-hujan-2017-2018&tag=press-release&lang=ID. Diakses 8 Maret 2018

[ 7 ] CNBC. 2018 . RI Setop Impor Garam Mulai 2020. https://www.cnbcindonesia.com/news/20180109190313-4-1067/ri-setop-impor-garam-mulai-2020. Diakses 8 Maret 2018

--

--