Indonesia, apakah kau siap menghadapi AFTA?

“Underlying most arguments against the free market is a lack of belief in freedom itself.” ― Milton Friedman

Falah Mauludi
SADEVA SATYAGRAHA
4 min readAug 21, 2015

--

Pasar bebas memang telah dimulai, terutama pasar bebas ASEAN atau AFTA (ASEAN Free Trade Area) dengan terbukanya pasar bebas ASEAN, maka aliran perdagangan barang dan jasa, investasi, dan perpindahan tenaga kerja antar negara ASEAN tak ada lagi hambatannya. Tentu ini akan menghadirkan peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi pembangunan ekonomi semua negara yang tergabung, termasuk Indonesia.

Ada beberapa manfaat akan adanya AFTA ini antara lain peningkatan perdagangan international, tebukanya peluang kerja lebih banyak, meningkatkan kompetisi antar pengusaha, terbukanya peluang pengusaha local untuk go international meningkatkan nilai ekspor,dapat meningkatkan devisa dari sector pariwisata, tidak adanya bea cukai sehingga banyaknya produk dari Negara-negara tetangga masuk dan itu merupakan keuntungan bagi konsumen, serta kompetisi antar pengusaha tersebut menghasilkan good quality and priceless dan itu juga salah satu keuntungan bagi konsumen.

Disamping manfaat ada juga yang merugikan antara lain pedagang — pedagang kecil bisa hancur tergerus oleh kuatnya persaingan global, bank-bank daerah pun bisa dilibas oleh bank-bank asing yang akan menginvasi, dan budaya, apabaila kita tidak dapat mempertahankan dan juga melestarikan budaya kita, perlahan budaya yang kita miliki akan hilang tergerus oleh budaya asing atau bisa juga budaya di akuisisi oleh Negara-negara tetangga.

Lalu Indonesia, apakah kau siap menghadapi AFTA? Banyak faktor yang bisa dihubungkan dengan pertanyaan diatas seperti faktor iklim usaha, infrastruktur, daya saing, sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusianya (SDM).

Siap tidak siap Indonesia sudah menyetujui diberlakukannya AFTA, maka hal terpenting adalah bagaimana kedepannya Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain dan mampu memposisikan diri sebagai pemasar, bukan hanya sebagai pasar produk luar negeri.

Menurut The Global Competitiveness Report dari World Economic Report pada tahun 2013–2014 Indonesia berada di posisi 38 dunia dan posisi 5 di ASEAN, sedangkan Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand posisinya berada di atas Indonesia di no 1 s/d 4 ASEAN. Sebagai informasi saja Singapura berada di posisi 2 dunia, Malaysia berada di posisi 24 dunia, Brunei di posisi 26 dunia sedangkan Thailand berada di posisi 36 dunia.

STRATEGI

Lalu strategi apa yang akan kita lakukan untuk menghadapi AFTA? Agar kita tidak menjadi sapi perah ? Salah satu strategi yang pertama ialah meningkatkan SDM (sumber daya manusia. Sumber daya manusia di Indonesia masih belum siap dalam menghadapi persaingan global atau pasar bebas ini. SDM kita juga mendapat tantangan dari dalam negeri berupa transformasi perkembangan ekonomi yang telah mengubah perekonomian dari agraris menuju industri, sehingga masalah yang muncul adalah perpindahan sumber daya manusia (SDM) dari sektor pertanian ke sektor industry. Tidak hanya dalam negeri SDM Indonesia juga mendapat tantangan dari luar berupa integrasi ekonomi sehingga mobilitas sumber daya manusia atau tenaga kerja akan semakin meningkat. Inilah yang menimbulkan masalah karena tenaga kerja dari negara lain yang masuk akan menggeser tenaga kerja domestik jika tenaga kerja domestik tak mampu bersaing.

Pengembangan sumber daya manusia dapat ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan.. Tenaga kerja yang sehat dan cerdas tentunya akan meningkatan pula produktivitas kerjanya dan dapat bersaing dengan tenaga-tenaga kerja asing.

Strategi yang kedua yaitu memperkuat jaringan usaha. Karena jaringan usaha merupakan suatu bentuk organisasi ekonomi untuk mengatur koordinasi serta mewujudkan kerjasama antar unsur dalam organisasi. Agar pembentukannya lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan, perlu dipikirkan secara serius dengan dimulai dari satu kerjasama awal yang kuat.

Lalu strategi yang ketiga membuat suatu lembaga. Perangkat kelembagaan merupakan institusi-institusi non pasar yang berfungsi sebagai penyangga mekanisme pasar, artinya dapat memperlancar bekerjanya mekanisme pasar. Untuk memperlancar mekanisme pasar ada beberapa syarat yakni keamanan, kestabilan mata uang, birokrasi yang sehat, perlindungan bagi investor maupun pelaku usaha lainnya dan juga lembaga keuangan yang sehat. Dan untuk mewujudkan itu semua harus lah ada tindakan pemerintah untuk menindak lanjuti itu semua lebih lanjut.

Kemudian yang terakhir , memperkuat dan memberdayakan UKM. Dengan pasar domestik yang kuat maka Indonesia tidak tergantung pada pasar luar negeri. Jika kita dapat meningkatkan kemampuan kewirausahaan, dan UKM akan dapat menghasilkan berbagai manfaat, selain penguatan pasar juga akan meningkatkan daya saing, penciptaan lapangan kerja baru, dan menurunkan tingkat kemiskinan.

Kesimpulannya Indonesia masih harus banyak membenah diri untuk dapat menciptakan daya saing dengan negara-negara AFTA. Menjadi pemasar atau pasar, siap atau tidak siap Indonesia sudah menjadi bagian dari AFTA.

sumber dan referensi :

http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-15/2677/manfaat-perdagangan-bebas#.VdNPUvntmko

Falah Mauludi — 15414037

--

--