MENUJU INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA

zahara
SADEVA SATYAGRAHA
Published in
4 min readAug 27, 2015

“Indonesia akan menjadi poros maritim dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudra, sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan berwibawa,”

Ir. H. Joko Widodo

sumber : “kapal pinisi”. 27 Agustus 2015. http://krisanputihku.blogspot.com

ASEAN Economic Community,sebuah komunitas negara-negara yang tergabung dalam ASEAN dengan tujuan menciptakan perekonomian yang terintegrasi dengan memberlakukan sistem single market dimana setiap anggota ASEAN terbuka untuk melakukan perdagangan barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja antar negara anggota ASEAN.

Siapkah negara kita menghadapi AEC ? Sebagai negara kepulauan terluas, negara dengan lautan terluas dan sumber daya alam yang melimpah.Apakah strategi kita dalam menghadapi pasar bebas? Konektivitas merupakan salah satu kunci dalam menjawab tantangan globalisasi ekonomi. Sebagai negara kepulauan, tentu konektivitas yang baik antar setiap pulau merupakan salah satu faktor penting yang berpengaruh dalam keberlangsungan pembangunan dan perekonomian yang ada. Konektivitas yang buruk menyebabkan terjadinya ketidaksetaraan disetiap wilayah dalam berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, pendidikan, pembangunan, teknologi, dan sebagainya. Salah satu gagasan pemerintah dalam menghadapi tantangan ini adalah dengan menciptakan suatu sistem perhubungan dari barat indonesia hingga timur indonesia yang disebut tol laut. Tol laut merupakan konektivitas laut yang efektif berupa adanya kapal yang melayani secara rutin dan terjadwal dari barat sampai ke timur Indonesia. Kondisi dasar laut Indonesia yang dipenuhi oleh palung dengan kedalaman yang sangat bervariasi merupakan salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menciptakan tol bawah laut,sehingga pelayaran masih dianggap solusi yang paling baik dalam mengatasi permasalah konektivitas antar pulau di Indonesia. Tol laut dipercaya dapat menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim di dunia pada tahun 2045.

Tol laut ini dapat melayani pelayaran penumpang maupun barang.Dalam mengimplementasikan gagasan ini tentu ada banyak hal yang harus dipersiapkan pemerintah baik dari peraturan perundang undangan, pelabuhan, jumlah kapal yang tersedia, serta infrastruktur penunjang lainnya. Tol laut ini terdiri dari 24 pelabuhan strategis yang terdiri dari 5 pelabuhan hub dan 19 pelabuhan feeder. Pelabuhan-pelabuhan ini melayani angkutan penumpang (PT PELNI, ASDP), angkutan komoditi pertanian, angkutan bahan baku/mineral, dan angkutan barang jadi. Pelabuhan hub terdiri atas Pelabuhan Belawan (Kota Medan, Sumatera Utara) Pelabuhan Kuala Tanjung (Kabupaten Batubara, Propinsi Sumatera Utara), Pelabuhan Tanjung Priok (DKI Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya, Jawa Timur), Pelabuhan Makkasar (Kota Bitung, Sulawesi Utara), dan Pelabuhan Bitung (Kota Bitung, Sulawesi Utara). Sedangkan pelabuhan feeder terdiri dari Pelabuhan Malahayati, Pelabuhan Batu Ampar Batam, Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Jambi, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Sampit, Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Pelabuhan Palaran Samarinda, Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Ternate, Pelabuhan Ambon, Pelabuhan Sorong,Pelabuhan Jayapura. Pelabuhan-pelabuhan ini dianggap dapat mengatasi permasalahan konektivitas antar pulau yang ada di negara kita. Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak dianggap menjadi pelabuhan akhir yang melayani pengiriman barang dari barat ke timur, selain itu Pelabuhan Bintuni dianggap menjadi pelabuhan akhir yang melayani pengiriman barang dari timur ke barat, serta Pelabuhan Makkasar dianggap sebagai pelabuhan yang mengawasi dan mengatur pelayaran dari timur dan barat, sebagai tempat transit, dan tempat bongkar muat dalam pelayaran timur-barat. Dalam tol laut ini juga pemerintah merencanakan pembangunan 65 lokasi pelabuhan penyebrangan dan 50 lokasi kapal penyebrangan.

sumber :” PENGEMBANGAN TOL LAUT DALAM RPJMN 2015–2019 DAN IMPLEMENTASI 2015”.27 Agustus 2015. http://www.bappenas.go.id/

Selain itu dalam tol laut ini, pemerintah juga merencanakan program short sea shipping. Short sea shipping merupakan pola angkutan komersial yang memanfaatkan aliran sungai dan perairan pesisir pantai untuk memindahkan barang komersial dari pelabuhan utama ke tujuan dimana pelabuhan-pelabuhan yang dilayani oleh Short Sea Shipping adalah pelabuhan domestik. Tujuan dari short sea shipping adalah untuk mengurangi kelebihan beban jalan,sebagai alternatif distribusi logistik, menghemat biaya (BBM, jalan), memperkecil jumlah kecelakaan, dan mengurangi beban emisi buang. Short sea shipping yang direncanakan ada di 2 lokasi, yaitu di Jawa-Sumatera dan di luar pulau jawa (Papua,Sulawesi dan Kalimantan).

sumber : “ short sea shipping jawa”. 27 Agustus 2015. http://jurnalmaritim.com/

Penerapan konsep tol laut merupakan salah satu wujud kemajuan bangsa kita dalam mengatasi permasalahan konektivitas antar pulau di Indonesia,tol laut juga merupakan salah satu senjata kita dalam mengadapi AEC(ASEAN Economic Community). Tetapi jangan salah, penerapan sistem tol laut juga bisa menjadi malapetaka bagi negeri kita. Bangsa yang belum siap, kebijakan yang masih diabaikan, integritas para petinggi negeri yang masih belum tercipta malah justru akan membawa kita pada keterpurukan. Tol laut merupakan suatu sistem yang dapat memudahkan akses antar tiap wilayah di Indonesia,tol laut bisa saja menjadi sarana bagi para importir dalam mengimpor berbagai macam barang ke Indonesia, sehingga jumlah barang impor meningkat dan produk lokal semakin tersisihkan. Selain itu, tanpa adanya kebijakan yang baik maka sistem ini tidak akan berfungsi dengan baik, karena sistem ini saling berhubungan satu sama lain, ketika terjadi penerapan kebijakan yang salah di suatu lokasi, maka akan berdampak pada keseluruhan sistem tol laut ini. Pembuatan sistem tol laut ini juga membutuhkan biaya yang sangat tinggi, sistem perencanaan keuangan yang baik serta pengawasan secara kontinu sangat dibutuhkan dalam perwujudan sistem tol laut ini, selain itu pihak yang berkaitan dalam pengelolaan tol laut ini harus menjunjung tinggi segala peraturan dan ketentuan yang sudah ditentukan, sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan dari kemudahan konektivitas ini. Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan, maka sistem ini akan kacau,bukan mempermudah konektivitas antar wilayah, tetapi malah menghambat konektivitas yang sudah ada.

“Perencanaan merupakan awal dari perubahan,Saya harap pemerintah masih berpihak pada rakyat,pemerintah dapat menjawab kegelisahan rakyat, dan saya harap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang pro terhadap rakyat”

--

--