Emang bener kalo golput gak punya hak untuk kritik pemerintah terpilih?
Emangnya kontrak kita sebagai warga negara cuma di surat suara?
Published in
1 min readFeb 21, 2019
Dalam konstitusi, kedaulatan berada di tangan rakyat. Setiap rakyat dijamin haknya untuk bebas berfikir dan menyampaikan pendapat, termasuk untuk mengkritik pemerintah. Konstitusi tidak mengatur kedaulatan ada di tangan pemilih.
Bayangkan jika orang tidak mendapatkan DPT karena kelalaian KPU, apakah kemudian dia tidak memiliki hak untuk mengkritik dan mengakses layanan publik?