Tanda dan bahasa kekuasaan*

Sikula.id
Sikula.id
Published in
4 min readApr 25, 2020

Oleh Ignas Kleden**

Ilustrasi oleh Tamara Menzi | Unsplash

Secara sederhana, semiotik adalah sebuah pendekatan dalam ilmu bahasa, ilmu sosial, dan filsafat ilmu pengetahuan, yang menyelidiki secara sistematis dinamika yang ada dalam penggunaan tanda-tanda dan fungsinya dalam kebudayaan. Kekuasaan juga dikenal dari tanda-tanda.

Dalam masa Orde Baru, baju safari adalah tanda fisik untuk kekuasaan. Pesta perkawinan yang mewah adalah tanda seremonial untuk status seorang pejabat tinggi. Penggunaan kata daripada, berkenan, petunjuk, yang ditiru dengan latah hingga ke tingkat RT/RW, adalah tanda dalam bahasa untuk kekuasaan yang sama.

Kata daripada misalnya, jelas merupakan salah kaprah yang, di samping mubazir menurut artinya, juga salah dalam tata bahasanya. Misalnya: “melihat daripada keadaan ekonomi sekarang, maka sulit kita mengharapkan pulihnya nilai tukar rupiah dalam waktu dekat.” atau “semua pihak diharap menahan diri untuk memulihkan daripada kestabilan politik.”

Cara terbaik untuk memperbaiki kedua kalimat itu adalah dengan mencoret kata daripada, baik karena tidak mempunyai makna apa pun maupun karena pemakaiannya bertentangan dengan kaidah. Peniruan secara latah pemakaian kata tersebut semata-mata disebabkan oleh dorongan semiotik: kesalahan bahasa itu memberi tanda dekatnya seseorang dengan kekuasaan dan menjadikannya bagian kekuasaan.

Kata berkenan dan petunjuk memperlihatkan bahwa kekuasaan selalu datang dari atas dan bukan dari rakyat. Karena berkenan adalah sikap dari seorang petinggi kepada bawahannya dan petunjuk diberikan oleh orang yang lebih pintar kepada yang kurang ahli dalam sebuah bidang.

Selama Orde Baru, Presiden Soeharto memberi petunjuk kepada semua menterinya untuk semua soal. Dengan itu diperlihatkan bahwa kekuasaan bukan saja memutuskan lebih baik, tetapi juga selalu mengetahui lebih baik. Kata berkenan menunjukkan suatu supremasi secara sosial dan petunjuk memperlihatkan sebuah klaim untuk superioritas epistimologis.

Gagal, Sudah Cukup Berhasil, dan Belum Berhasil

Seorang teman wartawan yang meneliti pidato-pidato mantan presiden Soeharto menceritakan penemuan yang menarik. Dalam pidatonya, hampir tidak pernah digunakan kata gagal untuk proyek-proyek yang ditangani pemerintah. Rumusan yang selalu digunakan: dalam bidang ini kita sudah cukup berhasil, sedangkan dalam bidang lain kita belum berhasil.

Di situ terungkap sikap kekuasaan yang cenderung melihat, apa yang dilakukannya tidak mungkin gagal dan pasti berhasil. Yang membedakan keberhasilan hanyalah faktor waktu: sudah dan belum.

Secara umum, penggunaan bahasa dalam wacana politik selama Orde Baru memperlihatkan sebuah pola yang menarik. Di satu pihak, bahasa yang digunakan memperlihatkan aspek tinggi dan unggulnya kekuasaan. Sebaliknya, kalau kekuasaan melakukan kesalahan, maka kesalahan itu diperkecil dalam bahasa melalui pelbagai teknik penghalusan, yang dikenal sebagai gejala eufimisme. Korupsi dinamakan kebocoran, penangkapan dinamakan pengamanan, dan penembakan mahasiswa dinamakan kesalahan prosedur.

Penjarahan dan Kesalahan Administrasi

Anehnya, kalau hal yang sama dilakukan oleh rakyat biasa, maka dipergunakan istilah yang lain sama sekali. Jadi, kalau sekelompok orang dengan tanpa izin mengambil udang dari tambak orang lain (yang jelas tidak dapat dibenarkan), tidak digunakan eufemisme (misalnya “mencari makan secara darurat”), tetapi langsung disebut “penjarahan”. Sebaliknya, kalau seorang anak pejabat tinggi menipu negara dengan melakukan mark up nilai proyek dan harga barang, maka hal itu tidak disebut menjarah, tetapi mungkin dengan lebih manis dinamakan kesalahan administrasi.

Sepintas lalu, perbedaan itu hanyalah menyangkut bahasa. Namun, konsekuensi penggunaan bahasa itu barulah disadari kalau kita meninjau akibatnya. Para penjarah udang di tambak orang, disebut menjarah, dan karena itu dianggap dan kemudian diputuskan boleh ditembak di tempat. Sebaliknya, para koruptor kelas tinggi tidak boleh ditembak karena mereka dilindungi oleh asa pradugaa tak bersalah.

Pertanyaannya, mengapa penduduk yang dianggap menjarah itu tidak diperlakukan juga dengan berpegang pada asas yang sama? Mengapa mereka tidak dibawa ke pengadilan dan diputuskaan nasibnya di sana?

Sebaliknya, kalau memang ada pelanggaran hukum yang dianggap sudah jelas memperbolehkan seseorang ditembak di tempat, mengapa para koruptor uang negara dan uang rakyat yang sudah diumumkan kejahatannya oleh media massa (dan tidak dibantah oleh yang bersangkutan) tidak dikenakan juga peraturan tembak di tempat?

Bukankah mereka menjarah dalam jumlah yang beribu-ribu kali lebih besar, sekalipun dengan cara halus dan canggih? Bukankah salah satu kesalahan besar Orde Baru adalah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), di mana huruf K yang pertama berarti penjarahan uang negara dan uang rakyat.

Tulisan ini tidak bermaksud membenarkan penjarahan harta orang dalam bentuk apa pun. Tujuannya hanya memperlihatkan bahwa keadilan adalah juga masalah semiotik. Banyak kesalahan yang dilindungi secara semiotik melalui tanda-tanda karena orang-orang yang melakukannya dekat dengan sumber kekuasaan. Sebaliknya, orang-orang kecil disingkirkan juga secara semiotik dan melalui tanda-tanda yang membenarkan bahwa mereka layak ditindak tegas dan kalau perlu dengan kekerasan.

Ternyata keadilan dan kekuasaan tidak sekedar masalah hukum, tapi juga masalah penggunaan tanda-tanda budaya yang menciptakan diskriminasi, karena seorang pencuri besar berjalan dinaungi payung emas, sedangkan penjarah udang berlari dengan kaki berlumpur []

* Tulisan ini pertama kali terbit di Forum Keadilan: Nomor 13, 5 Oktober 1998. Kami menyalinnya dari situs Moeseum.id.

** Ignas Kleden adalah adalah sastrawan, sosiolog, cendekiawan, dan kritikus sastra berkebangsaan Indonesia.

--

--