Virus COVID-19 dan ketimpangan pembelajaran formal (secara digital) di Indonesia*
Oleh Luqmanul Hakim Muttaqin**
COVID-19 atau yang lebih dikenal dengan virus corona telah memberikan dampak nyata, mempengaruhi hampir seluruh sendi kehidupan di masyarakat. Dalam kasus sekolah, dampak virus corona terhadap pendidikan adalah berubahnya proses kegiatan belajar-mengajar, serta libur sekolah yang diperpanjang hingga 30 Mei 2020.
Jadi, sudah lebih sebulan kegiatan belajar mengajar tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran online (daring), dilakukan menggunakan gadget (gawai)/ komputer di rumah masing-masing.
Untuk diketahui, sekolah yang saya pimpin juga telah menerapkan pembelajaran secara daring sejak 18 Maret lalu. Kami sudah menyusun rencana yang akan dilakukan, media yang digunakan, serta bagaimana proses dan evaluasi pembelajaran tetap dapat dilakukan. Namun, hal ini tetap berimbas kepada banyak hal dalam pelayanan pendidikan yang biasa kami berikan kepada para siswa.
Meskipun begitu, pendidikan formal sendiri telah terkurangi bebannya untuk mengejar pembelajaran sesuai standar kurikulum, berhubung Mas Menteri Nadiem sudah mengeluarkan keputusan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Namun tetap saja, dalam pengamatan saya situasi ini menguak ketimpangan pembelajaran yang dilakukan secara daring di Indonesia, setidaknya pada sendi, mengutip istilah Mbah Nun, infrastruktur dan infrakultur.
Infrastruktur digital di Indonesia tidak siap
Tidak dapat dimungkiri, masih terdapat ketimpangan akses internet dan media digital di Indonesia. Dengan kondisi geografis negara kita, sangat susah memberikan akses kecepatan internet antara daerah-daerah di pelosok yang sama dengan di Jakarta (Jawa).
Di daerah saya sendiri, Aceh Tamiang, hal ini sangat kentara. Di sini penyedia layanan internet broadband yang tersedia hanya Indihome. Untuk operator seluler, meskipun sudah banyak penyedia layanan, akan tetapi kecepatan aksesnya tidak merata dan tidak stabil. Sehingga pada waktu-waktu tertentu, seperti pada habis Magrib, perlambatan kecepatan sangat terasa.
Memang, seperti laporan survey yang dilakukan APJII, secara statistik penetrasi internet di daerah-daerah semakin hari kian bertambah. Akan tetapi, untuk wilayah Sumatra sendiri, dengan sampel yang hanya lima ratusan responden, rasa-rasanya tidak proporsional untuk mengukur tingkat penggunaan internet sampai ke pelosok.
Masalah akses internet ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja, loh. Amerika Serikat, yang notabene adalah negara sangat maju dengan kondisi geografis yang lebih diuntungkan dari kita masih mengalami kasus serupa. Namun, di sana masyarakatnya sedikit terbantu dengan adanya komitmen penyedia layanan internet untuk manambah titik koneksi WiFi publik.
Ketersediaan prasarana teknologi pribadi, seperti gawai atau komputer juga menjadi masalah selanjutnya. Tidak semua sekolah dan orang tua memiliki akses terhadap hal ini. Sekolah kami sedikit lebih beruntung, karena semua orang tua/ siswa sudah bergabung dengan WhatsApp grup (WAG) masing-masing kelas. Jadi, setidaknya proses penyampaian informasi serta dasar-dasar penggunaan gawai untuk kegiatan pembelajaran sudah dimiliki.
Lalu, bagaimana dengan sekolah yang bahkan belum menggunakan fasilitas seperti ini? Sekali lagi, kasus ini tidak hanya tipikal terjadi di negeri kita saja, sebab di Amerika Serikat juga demikian. Akan tetapi, beberapa negara bagian di sana berinisiatif untuk meminjamkan gawai guna mendukung kegiatan belajar daring di rumah.
Menilik kembali infrakultur bermedia digital di Indonesia
Katakanlah dibeberapa daerah perkotaan, infrastruktur digital sudah terpenuhi dengan baik. Namun, apakah hal ini bersisian dengan kemampuan penggunaan media digital yang baik?
Kita tidak bisa memberikan pisau berikut pengasahnya kepada anak-anak, lalu berharap mereka bisa menyajikan hidangan sushi atau sashimi.
Analogi tersebut dapat digunakan dengan memberi gawai berikut beragam fiturnya untuk belajar kepada anak/orang tua. Gawai hanyal alat, kemampuan penggunaan alatlah yang harus diutamakan terlebih dahulu.
Namun, dengan masih rendahnya budaya literasi masyarakat kita, tentu pendampingan belajar secara daring yang dilakukan tidak dapat berjalan dengan efektif. Dan tentu saja, masih banyaknya orang dewasa yang belum mampu mendampingi pembelajaran dengan efektif seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia, lihat saja misalnya hal serupa terjadi di Inggris Raya.
Sebagi guru, saya tidak mengatakan bahwa saya adalah orang yang paling “berliterasi.” Sebaliknya, saya sendiri merasakan betapa masih banyaknya kawan-kawan guru yang belum mampu memfungsikan kemampuan literasi dengan baik, misalnya dalam memproses kebijakan yang bahkan sudah ditulis secara detail.
Dan bila dirunut lebih jauh, hal ini tentu saja dapat mempengaruhi kemampuan anak dan orang dewasa sebagai pendamping belajar untuk memilah informasi secara tepat dan benar, agar terhindar dari informasi yang salah atau hoaks. Namun lagi-lagi, rendahnya tingkat literasi disinyalir menjadi salah satu tumbuh suburnya penyebaran hoaks di negeri kita.
Kesiapan sistem dan institusi pendidikan di Indonesia paska-pandemik
Sehabis membaca artikel di Harvard Business Review, yang memaparkan tentang strategi dunia bisnis dalam menghadapi dunia paska-pandemik, saya pun merenungkan bagaimana sistem pendidikan berikut institusi pelaksana kerjanya dapat memanfaatkan momentum paska-pandemik kelak?
Sepertinya, saat-saat sekarang ini dapat digunakan untuk memetakan kesiapan infrastruktur internet publik yang cepat dan stabil, serta dapat menjangkau hingga ke plosok. Karena meskipun ada kekurangannya, internet merupakan salah satu media yang efektif untuk digunakan dalam menyampaikan program-program pendidikan maupun pemberdayaan.
Dan yang kedua adalah kesiapan sistem pendidikan dalam mendukung penggunaan internet secara masif untuk tujuan belajar ini, untuk mengurangi cela dalam berinternet ria. Untuk itu, pendidikan literasi digital secara masif mungkin bisa digalakaan. Untuk apalagi dana desa kalau tidak digunakan, salah satunya, untuk hal-hal pemberdayaan seperti ini?
Sehingga kedepannya, jika infrastruktur dan infrakultur literasi digital kita sudah baik, mungkin banyak aktivitas yang berkaitan dengan pembelajaran formal dapat dilakukan dengan lebih luas dan lengkap []
* Tulisan ini pertama kali terbit di luqmanulhakimmuttaqin.wordpress.com.
** Luqmanul Hakim Muttaqin adalah peneliti di Rumah Inklusi Madani dan kepala sekolah di SDIT Darul Mukhlishin, Aceh Tamiang.