Mengkaji Kebijakan Perguruan Tinggi Asing Masuk Indonesia

Medkominfo Skhole
Wartos Skhole-ITB Mengajar
4 min readMay 30, 2019

Kakak-kakak pasti sering mendengar perguruan tinggi bukan? Nah, sebenarnya apa sih maksud dan tujuan dari adanya perguruan tinggi? Disini kita akan membahas secara lebih rinci mengnai perguruan tinggi dan juga isu-isu terkini mengenainya.

Salah satu polemik mengenai perguruan tinggi adalah seputar masuknya perguruan tinggi asing

Kita mulai dari makna dasar perguruan tinggi berdasarkan UU №12 Tahun 2012. Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan, menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan, dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Hingga saat ini tercatat jumlah unit perguruan tinggi mencapai 4.504 unit berdasarkan data Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristek Dikti), Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit. Sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi unit paling sedikit, yakni 122 unit. Sisanya adalah perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan.

Beberapa Contoh Perguruan Tinggi Negri

Isu Masuknya Perguruan Tinggi Asing

Setelah kita membahas apa itu perguruan tinggi, selanjutnya kita akan membahas beberapa isu-isu mengenai perguruan tinggi saat ini. Salah satu isu yang sedang hangat dibicarakan adalah masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia. Hal ini menyebabkan pro dan kontra nih kakak-kakak. Yuk kita simak apa aja sih positif dan negatifnya?

Di era teknologi informasi saat ini, arus barang dan jasa termasuk jasa pendidikan, bisa masuk dengan bebas. Indonesia adalah salah satu negara yang tidak bisa menghindar akan hal tersebut. Setiap tahunnya, ratusan ribu mahasiswa asal Indonesia terbang ke luar negeri untuk kuliah. Banyaknya mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri dapat menyebabkan turunnya devisa negara. Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang membuka peluang untuk universitas asing bisa mendirikan kampusnya di dalam negeri. Hal ini merupakan salah satu bentuk investasi asing dalam bidang pendidikan khususnya perguruan tinggi. Selain itu juga merupakan suatu kolaborasi antara kampus swasta dan universitas asing.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohamad Nasir, menyatakan sejumlah perguruan tinggi asing akan beroperasi di Indonesia pada tahun ini. Pada saat ini, terdapat 5–10 universitas asing yang sedang bersiap membuka perwakilan di Indonesia. Contoh beberapa perguruan tinggi asing yang tertarik beroperasi di Indonesia ialah Universitas Cambridge dari Inggris serta Universitas Melbourne dan Universitas Queensland dari Australia. Selain itu, Nasir juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat dan ketentuan

Dampak Positif dan Negatif

Berikut dampak positif masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia:

  1. Masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia untuk meningkatkan layanan pendidikan tinggi.
  2. Dapat mengurangi jumlah mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri sehingga dapat mengurangi aliran uang keluar Indonesia.
  3. Meningkatkan devisa negara.
  4. Universitas lokal, baik negeri maupun swasta, akan terpacu untuk mengembangkan infrastruktur, begitu juga pengembangan kemampuan dosen.
  5. Masyarakat tidak perlu ke luar negeri untuk mengenyam pendidikan tinggi di sekolah asing tertentu, tidak perlu ke negara lain, bisa di negara sendiri

Dampak negatif masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia:

  1. Adanya perguruan tinggi asing di Indonesia dapat membuat pemerintah mengabaikan perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia.
  2. Masuknya perguruan tinggi asing akan menjadi tantangan baru untuk Indonesia. Hal ini dikarenakan akan mempengaruhi kearifan lokal serta nasionalisme anak bangsa.
  3. Anggapan perguruan tinggi asing lebih baik dibandingkan kampus lokal akan menjadi daya tarik sendiri bagi generasi millenial Indonesia.
  4. Perguruan tinggi asing akan menjadi pasar yang luar biasa sehingga dapat menurunkan peminat kampus lokal.
  5. Ketakutan terhadap materi yang diajarkan di perguruan tinggi asing tidak sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

Dalam menanggapi dampak negatif dari masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia, pemerintah telah menyiap berbagai cara agar tidak terjadi kerugian bagi Indonesia sendiri kakak-kakak. Perguruan tinggi asing tidah semudah itu untuk masuk ke Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk membuka perguruan tinggi asing di Indonesia. Syarat wajibnya ada tiga, yakni kerja sama dengan kampus lokal, penetapan lokasi dari pemerintah, dan ketentuan program studi. Selain itu, perguruan tinggi asing harus memperoleh izin terlebih dulu, berprinsip nirlaba, bekerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia, dan mengutamakan dosen serta tenaga kependidikan Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, memang disebutkan bahwa perguruan tinggi luar negeri bisa beroperasi di Indonesia dengan beberapa ketentuan, seperti harus mengajarkan mata kuliah dasar, yakni Bahasa Indonesia, Agama, UUD 1945, dan Pancasila. Selain itu, perguruan tinggi luar negeri ini tidak boleh mengambil keuntungan dan harus bekerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia dalam riset, inovasi, dan akademik. Lokasi pun tak bisa sembarangan, Kemristekdikti akan membentuk kawasan ekonomi khusus untuk lokasi beroperasinya perguruan tinggi asing tersebut.

Nah itu dia informasi pendidikan Indonesia terkini kakak-kakak!!!

Referensi

  1. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/05/05/berapa-jumlah-perguruan-tinggi-di-indonesia
  2. https://www.merdeka.com/peristiwa/universitas-asing-masuk-indonesia-menristekdikti-yakin-mercy-tak-akan-gusur-avanza.html
  3. https://nasional.sindonews.com/read/1277825/144/selamat-datang-universitas-asing-1517281740
  4. https://news.okezone.com/read/2018/03/28/65/1879135/menristekdikti-hanya-targetkan-dua-kampus-asing-di-indonesia
  5. https://beritagar.id/artikel/berita/pro-kontra-rencana-beroperasinya-universitas-asing

--

--

Medkominfo Skhole
Wartos Skhole-ITB Mengajar

Media, Komunikasi dan Informasi Skhole Kepengurusan Inside Out 2019–2020