[NOTULEN PHARM-C ] Obat Tradisional & Standarisasinya

PSE ISMAFARSI
Nov 1 · 4 min read

Tanggal : Minggu, 20 Oktober 2019

Waktu : 19.00–21.00 WIB

Pemateri : Khoirun Nisak (Universitas Muhammadiyah Pekajangan)

Moderator : Fathur Rahman

Notulen : William Nathanial Tjandrawidjaya

Time Keeper : Yogi Astara

A. MATERI

Indonesia kaya akan kekayaan traidisi baik yang tertulis maupun tradisi turun- temurun yang disampaikan secara lisan hal ini menandakan bahwa masyrakat Indonesia sejak zaman dahulu telah mengenal ilmu pengetahuan berdasarkan pengalaman sehari — hari mereka. Pengetahuan tersebut antara lain perbintangan, arsitektur, pengobtan tradisional, kesusasteraan, dan lain sebagainya Indonesia kaya akan pengetahuan mengenai pengobatan tradisional. Hampir setiap suku bangsa di Indonesia memiliki khasanah pengetahuan dan cara tersendiri mengenai pengobatan tradisional. Sebelum dituliskan ke dalam naskah kuno, pengetahuan tersebut diturunkan secara turun — temurun melalui tradisi lisan.

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan ineral, sediaan galenik atau campuran dan bahan — bahan tersebut, yang secara traddisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman empiris. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990, tentang izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional. Perkembangan selanuutnya obat tradisional kebanyakan berupa campuran yang berasal dari tumbuhan — tumbuhan sehingga dikenal dengan obat herbal khusus untuk Obat herbal ada 3 : jamu, Obat Herbal Terstandarisasi dan Fitofarmaka.

Mengenai penejlasan dan contoh dari macam — macam obat tradisional seperti jamu, OHT, dan Fitofarmaka dapat dilihat di Slide 3–11. Menurut keterangan tersebut dapat diketahui bahwa standarisasi obat tradisional itu penting karena mengacu pada penjaminan mutu, keamanan, dan efek obat yang dibuat. Standarisasi merupakan sesuatu yang dilakukan dalam upaya control kualitas. Standarisasi adalah proses dalam menetapkan atau merumuskan dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib.

Tujuan dari standarisasi obat tradisional antara lain :

1. Keseragaman (agar tidak merusak formula dan khasiat) yang perlu untuk diseragamkan adalah bahan baku dan produk jadinya

2. Keberadaan senyawa aktif sehingga bisa dipercaya efek farmakologinya

3. Kesamaan dosis, sehingga efek farmakologi yang ditimbulkan sama dan mempermudah pemeberian OT kepada masyarakat

4. Mencegah pemalsuan

5. Uji klinis untuk meyakinkan masyrakat mengenai keamanan dan khasiat produk.

B. Diskusi

1. Selain memastikan kualitas obat tradisional yang dproduksi terjamin, apakah tanggungjawab lain apoteker dalam standarisasi obat tradisional? (Nesha dari Univ. Pancasila Kode : P)

Ø Tanggung jawab Aoteker alam standarisasi OT adalah mengawasi sekaligus ikut serta dalam pembuatan OT untuk memastikan mutu dan khasiat sesuai dengan peraturan untuk mencegah maraknya permasalahan obat tradisional di masyarakat seperti jamu yang mengandung BKO. (Khoirun Nisak Kode: T)

2. Apakah tantangan yang dihadapi apoteker dalam standarisasi obat tradisional ? (Nesha dari Univ. Pancasila Kode : P)

Ø Tantangan yang dihadapi apoteker dalam standarisasi obat tradisional itu amatlah banyak dari tiga macam obat tradisional mulai dari jamu OHT dan fitofarmaka dengan kriteria yang berbeda — beda. Sedangkan realitanya pemerintah mengusahan untuk memperbanyak obat tradisional yang paling baik dalam memenuhi persyaratan (fitofarmaka) itu namun biaya untuk mencapai fitomfarmaka itu tidaklah sedikt dan waktu yang dibutuhkan sangat lah panjang. Kondisi pemasaran dalam masyarakat, masyrakat cenderung memilih obat yang lebih murah dan dianggap lebih manjur dibandingkan obat fitofarmaka. (Khoirun Nisak Kode: T)

3. Bagaimana cara menyeragamkan khasiat obat tradisional yang diproduksi mengingat beberapa bahan baku sudah mulai jarang ditemukan di alam? (Nesha dari Univ. Pancasila Kode : P)

Ø Cara menyeragamkan khasiat OT dikembalikan kepada produsen yang memproduksinya, untuk lebih memastikan pengujian harus disesuaikan dengan standar yang berlaku seperti dalam standarisasi bahan maka bahan — bahan baku sediaan akan diuji benar sesuai dengan standar atau tdak. (Khoirun Nisak Kode : T)

4. Apa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menambah kuantitas fitofarmaka? Untuk pengujian klinis apakah perlu dilakukan uji klinis kembali jika suatu industri ingin membuat bentuk sediaan yang berbeda dari sediaan yang berbeda dari sediaan sebelumnya yang sudah teruji klinis? (Deta Almira Kode : P)

Ø Mengenai tantangan yang dihadapi dalam fitofarmaka, sudah diketahui tidak banyak produk fitofarmaka yang ada di negara ini, hal ini dikarenakan proses yang lama dan biaya yang diperlukan tidak sedikit, jika dtinjau dari aspek pemasaran tidak akan mendapatkan suatu feedback modal secara pasti. Masyrakat cenderung memilih produk seperti diapet dalam kasus diare dibandingkan fitofarmaka dikarenakan kurangnya pengethauan dan dari segi harga relatif fitofarmaka lebih mahal. Sehingga dalam meningkatkan kuantitas fitofarmaka adalah mendorong pengeolaan sumber daya, dan dalam pengujian — pengujian harus disesuaikan dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh BPOM agar tidak terjadi eksploitasi bahan alam berlebihan. (Khoirun Nisak Kode : T)

5. Menurut kakak apakah di Indoensia pengawasan terkait standarisasi obat herbal sudah termasuk baik? Dapat diberikan penjelasannya ( Michael dari Univ. Atma Jaya, Kode : P )

Ø Menurut saya dalam pengawasan obat herbal sudah terlaksana dengan baik namun belum seluruhnya. Hal ini dikarenakan banyakanya jamu ataupun pil yang mengandung BKO ataupun produk obat tradisional yang beum mengikuti standarisasi yang saya dapatkan dari peneltian ilmiah dan berita terkini. Sehingga sebagai calon Apoteker kita harus kritis dalam menyikapi hal ini dan mengkuti prosedur Standarisasi OT ini untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. (Khoirun Nisak Kode :T)

6. Dalam pelaksanaannya standarisasi obat, sangat menekan biaya dan waktu, adakah langkah – langkah yang dapat dilakukan untuk mengefisienskan dua aspek tersebut? (Michael dari Univ. Atma Jaya Kode : P)

Ø Terkait permasalahan biaya dan waktu, kedua permasalahan ini cukup besar karena harus disesuaikan dengan standar dan peraturan yang belaku. Di Indonesia sendiri sudah banyak pengembangan obat tradsional namun tidak diaplikasi untuk pasien Rumah Sakit, karena dokter memilih untuk meresepkan obat kimia dibandingkan OT, sehingga dalam pelaksanaannya jarang dijumpai resep OT. Sejauh ini sudah ada beberapa negara seperti Jepang dan China yang sudah banyak menerapkan pengresepan OT di rumah sakit yang mendorong berkembangnya maju Industri OT, mungkin untuk kedepannya kita dapat mengkuti kedua negara ini agar kita mampu mendorong perkembangan OT sehingga mewujudkan efisiensi waktu dan biaya ini. (Khoirun Nisak Kode : T)

#letstalkpharmc

#ismafarsisejahtera

#learnbeyondclasses

Student Prescription

Yuk! Ikuti update terbaru tentang berita farmasi terkini, lomba kefarmasian nasional dan acara-acara diskusi dan webinar daring dengan cara follow: @257xsfau (Line), @student_prescription (Instagram) dan tinyurl.com/youtubepse (YouTube). #learnbeyondclasses

PSE ISMAFARSI

Written by

The Pharmaceutical Science and Education branch of Association of Indonesian Pharmaceutical Students Councils

Student Prescription

Yuk! Ikuti update terbaru tentang berita farmasi terkini, lomba kefarmasian nasional dan acara-acara diskusi dan webinar daring dengan cara follow: @257xsfau (Line), @student_prescription (Instagram) dan tinyurl.com/youtubepse (YouTube). #learnbeyondclasses

Welcome to a place where words matter. On Medium, smart voices and original ideas take center stage - with no ads in sight. Watch
Follow all the topics you care about, and we’ll deliver the best stories for you to your homepage and inbox. Explore
Get unlimited access to the best stories on Medium — and support writers while you’re at it. Just $5/month. Upgrade