Fungsi dan Syarat Perjanjian Kerjasama

Dede - Kang Tulis
treelight
Published in
3 min readDec 3, 2019

Home / Blog / Fungsi dan Syarat Perjanjian Kerjasama

Hai treelighters, terima kasih sudah mampir menyempatkan waktu untuk membaca artikel tentang Bisnis. Ini sih hanya sekedar rangkuman, saya tulis catatan tentang Fungsi dan syarat perjanjian kerjasama. Saya coba tulis selengkap mungkin, mudah-mudahan bisa bermanfaat ya.

Sumber Gambar : pixabay.com

Surat perjanjian kerjasama adalah surat yang berisi klausul kesepakatan atau perjanjian tertulis antara dua belah pihak atau lebih mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

Surat ini bersifat mengikat pihak-pihak yang bekerjasama untuk melakukan dan tidak melakukan aktivitas tertentu.

Dalam dunia bisnis, surat yang populer dengan sebutan Memorandum of Understanding atau MoU ini berisi deskripsi sebuah proyek yang akan dilakukan dan kontribusi masing-masing pihak juga.

Jenis surat perjanjian kerjasama secara umum ada dua, yaitu:

  • Surat perjanjian autentik, yaitu surat perjanjian yang dibuat dan dihadiri atau diketahui pejabat pemerintah sebagai saksi.
  • Surat perjanjian di bawah tangan, yaitu surat perjanjian yang dibuat tanpa ada saksi dari pejabat pemerintah.

Penggolongan surat tersebut tidak berdampak pada keabsahan surat yang dibuat. Misalnya, surat yang dibuat tanpa notaris tetap sah asal memenuhi syarat sah sebuah surat perjanjian kerjasama.

Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama​

Berdasarkan pengertiannya, MoU berfungsi sebagai bukti autentik bahwa pihak yang menandatangani surat ini harus memenuhi kewajiban dan tanggung jawab kerjasama sesuai kesepakatan.

Selain itu, surat perjanjian kerjasama difungsikan sebagai berikut.

  • Menciptakan rasa tenang bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek kerjasama karena ada kepastian di dalamnya.
  • Mengetahui dengan jelas batas hak dan kewajiban setiap pihak yang bersepakat.
  • Menghindari perselisihan yang mungkin timbul di masa depan.
  • Acuan dalam menyelesaikan perselisihan atau perkara yang mungkin timbul akibat kerjasama. Termasuk di meja hijau, surat ini bisa menjadi acuan hakim untuk menyidangkan perselisihan.

Karena pentingnya keabsahan surat ini membuat sebagian pengusaha, terutama pengusaha besar, menggelar konferensi pers ketika melakukan kerjasama. Biasanya, mereka mengundang media massa hingga pejabat terkait dalam seremoni penandatanganan MoU.

Sesuai fungsinya, surat perjanjian kerjasama dibuat dalam kondisi berikut.

  • Saat pemilik bisnis ingin berkolaborasi atau bekerjasama dengan pihak lain. Tidak cuma pebisnis, di dunia hiburan seperti musik dan film pun membutuhkan MoU.
  • Pengusaha atau pebisnis yang ingin bekerjasama dengan bisnis atau usaha yang kita miliki.

Dalam MoU, biasanya kesepakatan yang dibuat ada jangka waktunya. Kalau masih bingung, contoh kasus terbaru dari pelanggaran MoU dialami penyanyi Ashanty. Istri musisi sekaligus politikus Anang Hermansyah ini digugat rekan bisnis karena dianggap melanggar kesepakatan kerjasama terkait posisinya sebagai brand ambassador.

Syarat Perjanjian Kerjasama​

Sebuah surat perjanjian kerjasama dikatakan sah apabila memenuhi persyaratannya. Berikut persyaratan yang harus ada dalam perjanjian kerjasama.

  • Surat perjanjian harus dibuat di atas kertas bersegel atau kertas biasa yang dibubuhi materai.
  • Surat perjanjian harus dibuat secara ikhlas, rela, dan tanpa paksaan dari siapa pun. Jika ada unsur paksaan, ada kemungkinan hanya menguntungkan salah satu pihak.
  • Isi surat perjanjian harus dimengerti dan disetujui oleh pihak-pihak yang saling bersepakat.
  • Pihak-pihak yang saling bersepakat harus sudah dewasa, sehat secara kejiwaan, dan sadar saat membuat surat perjanjian kerjasama tersebut.
  • Isi surat harus terperinci dan jelas. Tidak menampilkan poin perjanjian yang bermakna ganda atau membuat rancu salah satu pihak.
  • Isi surat perjanjian wajib tunduk kepada undang-undang dan norma susila yang berlaku. Jadi di dalam surat tersebut tidak boleh ada unsur kriminal, ya!

Demikianlah pembahasan tentang Fungsi dan Syarat perjanjian kerjasama. Semoga bermanfaat, salam sukses selalu untuk kita semua.
treelight.id

Jika anda tertarik dengan layanan jasa digital marketing kami silahkan berkonsultasi dengan kami disini

Silahkan like dan share artikel ini jika bermanfaat untuk anda dan juga orang sekitar anda, saya gak maksa kok cuma minta dukungannya ajah hehe..

--

--