Hearing Rektorat; Dari PPSMB Hingga Student Loan

UGMtoday
UGMtoday
Published in
2 min readMay 17, 2018

SLEMAN, UGMtoday– Memanfaatkan momentum Hari Pendidikan pada 2 Mei lalu, melalui tagar #TiapHariPendidikan dan #HariPendidikanBukanPerayaan, aliansi mahasiswa Universitas Gadjah Mada berupaya mengekskalasi isu yang terjadi belakangan ini. Salah satu hasilnya ialah dengan diadakannya Hearing Rektorat pada Rabu (16/5) kemarin.

Kegiatan yang diprakarsai pihak mahasiswa ini setidaknya membawa 3 poin permasalahan. Ialah Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2018 (menyoal PPSMB dan mobilisasi mahasiswa), permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan juga kebijakan baru pemerintah yang sudah diterapkan di UGM dan beberapa perguruan tinggi negeri lainnya, Student Loan.

Dari ketiga isu ini, mahasiswa yang hadir membutuhkan klarifikasi dan penjelasan langsung dari pihak rektorat, selaku pihak yang bertanggungjawab atas diterapkannya ketiga kebijakan tersebut di Universitas Gadjah Mada.

Forum yang dilaksanakan di Hall Gelanggang Mahasiswa UGM ini berjalan cukup seru dan ramai, walaupun sempat terkendala teknis di awal kegiatan dilangsungkan. Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng. selaku Rektor Universitas Gadjah Mada menekankan berulang kali, bahwa pihak rektorat bersedia menerima masukan, kritikan, dan kajian dari mahasiswa.

Namun di lain sisi, pihak mahasiswa merasa bahwa ketiga kebijakan yang sudah diterapkan di UGM ini masih belum ada penjaringan aspirasi dan keterlibatan mahasiswa sebelumnya.

Pada topik terkait PPSMB dan mobilisasi mahasiswa, peserta hearing meminta penjelasan mengenai kebebasan mahasiswa pada kegiatan PPSMB, ospek jurusan, maupun kegiatan lainnya sebagai upaya untuk membantu menjalin kedekatan hubungan kekeluargaan antara mahasiswa baru dan kakak tingkatnya. Merespon permintaan mahasiswa, pihak rektorat melalui Dr. drh. R. Gagak Donny, M.P., M.Pd. selaku Kepala Subdit Pengembangan Karakter Mahasiswa, mengatakan bahwa pihak universitas tidak mau terjadi tindakan bullying pada mahasiswa baru. Selain itu, Prof. Panut menambahkan, bahwa PPSMB tingkat universitas dan fakultas dirasa sudah cukup untuk memberi pengetahuan dan pengenalan dasar bagi mahasiswa baru terkait dunia perkuliahan yang akan dihadapinya.

Sedangkan pada kedua isu lainnya, pihak rektorat berjanji akan terbuka mengenai Biaya Kuliah Tunggal (BKT) terbaru dan juga MOU antara pihak bank dan universitas. Pada poin pembahasan UKT, pihak rektorat juga berjanji akan melibatkan mahasiswa dalam reformulasi UKT tahun 2019.

Namun pada topik Student Loan, rektorat menegaskan bahwa Student Loan merupakan hak, bukan kewajiban bagi mahasiswa.

#lihatsekitar #ugmtoday

--

--

UGMtoday
UGMtoday

Portal informasi gamatizen yang dikemas secara baru, berbeda, dan kekinian. Sama aku aja~ #ugmtoday #gamatizen