RECYCLE

Human Right’s Cities

Kota Atas Nama Keadilan

Riziq Syihab
Urban Reason

--

“Kita peduli kepada jomblo-jomblo di Kota Bandung. Makanya kita membuat taman jomblo untuk masyarakat Kota Bandung yang jomblo.”

— Meskipun dikatakan dengan nada bercanda, ternyata mereka tidak main-main dalam memegang sebuah prinsip.

Tim Urban Reason akhirnya berkesempatan untuk mendengar langsung dari sumber sekunder terkait topik kejombloan ini. Representati dari Pemkot Kota Bandung, Pak Dodit, juga sekaligus salah satu pembicara dalam acara UCLG-ASPAC di Surabaya pada tanggal 14 Agustus 2018 terkait implementasi konsep Human Right City dan perkembangannya di Indonesia.

Istilah hak asasi manusia (human rights) semakin menjadi familiar belakangan ini. Istilah ini digunakan untuk menjelaskan pejuang-pejuang keadilan sosial. Aktor-aktor yangg seringkali melakukan aktivisme baik melalui media sosial atau turun ke jalan dengan mengedepankan prinsip yang berdasar kepada hak-hak asasi yang dimiliki setiap individu sejak lahir.

Pergerakan inipun telah berhasil menyentuh aspek pembangunan global yang dikenal dengan nama Kerangka Kerja Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainanbel Development Goals (SDGs). Kerangka tersebut melengkapi apa yang belum sempat tercapai dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDGs) yang dianggap berakhir pada tahun 2015. Setiap butir tujuan didalam SDGs menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, baik tua maupun muda.

Apa itu Human Right Cities?

17 butir tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS) sendiri pada dasarnya adalah salah satu perwujudan dari pemenuhan kebutuhan seluruh warga kota secara adil dan inklusif dalam hal kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, kesetaraan, dll. Tujuan baik ini cukup tergambarkan dalam salah satu slogan yang sekaligus menjadi wajah dari pergerakan ini adalah “No One Left Behind”, sebuah doa mulia yang merepresentasikan harapan agar tidak ada lagi pihak yang dibiarkan terbelakang dan terabaikan.

Human Right’s City

Indonesia sendiri sudah berkomitmen untuk ikut serta dalam mewujudkan SDG’S sejak tahun 2015. Indoensia sendiri bahkan telah membuat langkah konkrit dengan menghubungkan antara indikator-indikator performa dalam SDG’S dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN). Sehingga butir-butir SDGs tadi dapat diterjemahkan dalam bentuk program dan kegiatan pemerintah maupun stakeholder terkait.

Bagaimana implementasinya di Indonesia?

Kota Bandung, di bawah kepemimpinan walikota Ridwan Kamil sebelumnya dapat dikatakan sebagai salah satu role model Indonesia dalam penerapan konsep Human Right City. Berbicara soal konsep Human Right City, Kota Bandung pada dasarnya menerapkan nilai-nilai Peace, Justice and Institution.

Secara singkat, Pak Dodi menjelaskan bahwa di Kota Bandung, dalam rangka mewujudkan “Peace” telah mempertegas nilai-nilai toleransi di Kota Bandung dengan sering melaksanakan pertemuan dan diskusi dengan berbagai kelompok masyarakat di Kota Bandung.

Sedangkan untuk nilai “Justice” beliau mengatakan bahwa pemerintah Kota Bandung, berusaha memberikan keadilan yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga di Kota Bandung, dengan memberikan kesempatan usaha sebesar-besarnya bagi PKL dengan memberikan zona perdagang yang layak dan nyaman seperti dengan pembangunan Ciwalk (Cihampelas Walk) dan zona perdagangan lainnya.

Pemkot Bandung juga berusaha untuk memberikan kebahagiaan bagi seluruh warga Kota Bandung dengan melakukan revitalisasi di berbagai ruang publik di Kota Bandung yang mengakomodir keluarga-keluarga di Kota Bandung agar memiliki tempat rekreasi yang layak dan murah sehingga kebagagiaan di kota bandung yang mudah untuk ditemukan. Disisi lain ruang publik dapat menambahkan unsur beautifikasi dan menjadi titik ikonik untuk Kota Bandung.

Terakhir untuk nilai “Institution” pemerintah Kota Bandung berusaha mewujudkannya dengan melalui pendekatan smart governance yang berbasis digital. Salah satu terobosan terbesarnya adalah dengan membangun Bandung Planning Gallery yang selain memberikan transparansi kepada masyarakat tentang rencana pembangunan Kota Bandung, juga dapat menjadi media edukasi dan hiburan tersendiri bagi masyarakatnya. Selain itu Kota Bandung juga sedang berusaha untuk mewujudkan sistem partisipasi digital dari masyarakat kepada anggota parlemen Kota Bandung, yang juga dapat mempermudah anggota parlemen dalam mendengar keluhan dan masukan langsung dari masyarakat.

Apakah semua program tersebut benar-benar berdampak pada masyarakat Kota Bandung?

Sejak awal dilaksanakannya, Pak Dodit mengklaim bahwa Kota Bandung telah menjadi kota yang lebih harmonis terutama karena telah optimalnya pemanfaatan ruang publik untuk PKL secara teratur. Lebih mudahnya bagi masyarakat Kota Bandung untuk memenuhi kebutuhan hiburan dan rekreasi untuk keluarga dari berbagai lapis masyarakat.

Program-program tersebut disisi lain, juga sinergi dalam mewujudkan Kota Bandung yang lebih indah, hijau dan berkelanjutan. Berdasarkan data dari platform digital Lapor.co.id menemukan bahwa 95% warga Kota Bandung merasa senang dan bahagia tinggal di Kota Bandung.

Ya, semoga semuanya bukan hanya klaim semata.

Editor: Sege

--

--