Wateria III

Mungkinkah Solusi Berbasis Alam (NbS) untuk Perkotaan di Indonesia?

Sebuah Pertanyaan

A. Zuhdi
Urban Reason

--

Solusi berbasis alam (NbS) adalah konsep kealaman yang paling mutakhir di tahun 2020-an. NbS adalah alat baru untuk mempertahankan solusi kealaman sebagai solusi utama terhadap tantangan sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat di seluruh dunia. Secara substansial, NbS layaknya othe guy who stands on the shoulder of the giant dari konsep kota bertema hijau-alami (green-natural). NbS juga memandang sebab alamiah sebagai suatu organisme yang mempunyai rentang hidupnya sendiri.

kiri — East River, NYC, saat badai (themeaningofwater.com) ; benar — pada hari yang cerah (one arcitechture)

Istilah “Solusi Berbasis Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Bank Dunia pada tahun 2000an. Publikasi oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) merupakan dokumen formal pertama yang bisa kita temukan terkait NbS pada penelusuran Google. Tampak jelas bahwa konsep penanggulangan perubahan iklim ini telah berkembang selama bertahun-tahun dari berbagai perspektif sehingga menjadikannya sebuah diskursus multidisiplin. Saat ini, Konsep NbS masih terus berkembang karena topiknya yang luas dan beragamnya tools yang dapat digunakan. Satu hal yang tidak pernah berubah dalam perkembangan — we’re still figuring it out.

Salah satu ilustrasi sederhana tentang NbS dapat ditemukan pada feed Instagram Stravenue tentang Parks & Flood . Ketika hujan ekstrem terjadi, daerah perkotaan berisiko terkena banjir. Daerah yang tadinya tidak terpapar risiko banjir menjadi rentan, bahkan dalam beberapa kasus bisa menjadi lebih rentan lagi. Oleh karena itu, mempertimbangkan perubahan “perilaku” alam (banjir) merupakan hal yang tepat untuk dipahami dalam konteks NbS. Dengan mempertimbangkan perilaku ini, kita bisa menentukan alat analisis yang bisa menangkap dan beradaptasi dengan segala perubahan dunia yang terjadi.

Konsep inti NbS

Permasalahan dalam konsep NbS adalah kurangnya definisi yang aplikatif dan alat analisis yang operasional untuk menilai konsep inti dari NbS. Sowińska-Świerkosz & Garcia (2022) telah mengumpulkan dan kemudian mengekstraksi konsep inti NbS dari 20 definisi (berdasarkan 200 makalah) yang tersebar di luar sana. Berikut empat poin utamanya:

Apa yang dimaksud dengan solusi berbasis alam (NBS)? (2022)

NbS Action adalah gaya narasi dan ruang lingkup NbS yang tersedia di 200 makalah yang diulas Sowińska-Świerkosz & Garcia (2022). Pilar pertama, NbS terinspirasi dan didukung oleh alam. Jadi tools tersebut akan menonjolkan peran alam sebagai suatu sistem yang mempunyai siklus tersendiri. Alam perlu dianggap sebagai bagian besar dari NbS. Hal ini menjadikan NbS berdiri sebagai pendekatan biosentris . NbS juga mengatasi tantangan (masyarakat) atau menyelesaikan masalah, membuatnya menjadi sangat efektif dan efisien secara ekonomi. NbS diharapkan mampu menyeimbangkan dorongan modal dan pencapaian hasil karena NbS akan menjawab pertanyaan tersebut secara langsung(tantangan masyarakat). NbS memberikan berbagai layanan/manfaat, termasuk perbaikan keanekaragaman hayati yang bermanfaat bagi alam. Pada tahun 2021, WWF Internasional juga menulis penjelasan singkat mengenai hal ini pada Urban Nature Based Solution .

Solusi Berbasis Alam untuk Mengatasi Tantangan Masyarakat Global (2016)

Pada tahun 2016, IUCN menetapkan kerangka kerja yang menjelaskan proses turunan NbS sebagai pendekatan berbasis Ekosistem yang menjawab tantangan masyarakat. Perubahan iklim, ketahanan pangan, ketahanan air, risiko bencana, kesehatan manusia, serta pembangunan ekonomi dan sosial merupakan enam tantangan yang harus diatasi oleh NbS. IUCN juga memaparkan 12 (dua belas) alat yang dapat digunakan dalam konteks tertentu.

Alat Solusi berbasis alam (konsep)

Pada tahun-tahun sebelumnya, Raymond, dkk (2017) telah menyajikan highly cited artikel dalam topik NbS. Tulisan tersebut berfokus pada penyediaan kerangka NbS, khususnya untuk area perkotaan. Artikel ini menyoroti 10 indikator untuk mengukur dampak NbS. Artikel ini menerima penghargaan karena dapat menetapkan tujuh tahap proses untuk memandu penerapan NBS pada area perkotaan.

Konsep NbS juga berbicara tentang “infrastruktur hijau-biru” yang dapat diterjemahkan menjadi “alokasi spasial” (agar dapat dibaca secara geografis). Hal ini secara langsung dapat menerangkan NbS yang dapat diterapkan dalam konteks kota atau wilayah perkotaan tertentu. Tesis lengkap Almira (2022) tentang topik ini dapat dibaca pada Digilib ITB. Contoh lainnya adalah Kamaruddin (2023) juga di Digilib ITB yang membahas konsep ketahanan perkotaan (urban resilience) dalam konteks NbS.

Mewujudkan NbS di Patimban — Kota Pelabuhan Baru

Patimban merupakan sebuah kelurahan yang terletak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Patimban telah ditunjuk sebagai kota baru pelabuhan global modern melalui Keputusan Presiden Indonesia yang diturunkan ke dalam peraturan daerah Rencana Detail Patimban 2020–2040. Well, it’s pretty legal.

Kota Pelabuhan Baru belumlah selesai. Bahkan, pelabuhannya pun belum sepenuhnya terbangun. Namun gagasan tentang kawasan baru yang sejahtera di masa depan telah disuntikkan ke masyarakat setempat. Waterfront City adalah salah satu konsep favorit untuk diadopsi jika menyangkut urusan “air”. Port City adalah konsep lain yang menjadikannya terhubung secara global dengan kekuatan ekonomi. Tapi kenapa tidak menyandingkan Patimban dengan Solusi Berbasis Alam saja?

Green Infrastructure sebagai tools NbS yang diterapkan pada Pelabuhan Kota Baru Patimban dari Desain Team Studio MPWK-ITB 2022

Seiring dengan diterapkannya rencana detail kota baru Patimban, terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibicarakan. Konversi lahan persawahan, banjir rob, ketersediaan air, kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, serta kelayakan finansial merupakan isu-isu yang kemungkinan bersinggungan dengan tantangan sosial dari kerangka Solusi Berbasis Alam.

NbS bukanlah kumpulan konsep baru. NbS lebih merupakan ‘’puncak’’ dari begitu banyak ide yang disusun ulang untuk mengakomodasi tantangan baru yang terjadi. Ibarat jarum akupunktur, NbS — dengan alat yang tepat — bisa menjadi jawaban permasalahan untuk kota baru Patimban. Tentunya ketika NbS diterapkan sepenuhnya. Bagian baiknya adalah Indonesia dianggap sebagai negara potensial untuk uji coba konsep NbS.

Rencana Aksi yang Komplementer diperlukan untuk Patimban. Sehingga, rencana kota yang telah ditetapkan dapat memenuhi takdirnya. Infrastruktur Alam, Infrastruktur Hijau, dan Infrastruktur Biru-Hijau (BGI) menjadi sarana yang dipilih untuk Patimban. Kawasan inti Kota Baru Patimban sudah mempunyai rencana pengendalian agar tetap berjalan sesuai perencanaan yang detail. Namun tidak cukup sederhana untuk memahaminya dalam konteks ramah lingkungan. Sehingga dengan bantuan BGI kita dapat memahaminya lebih baik, seperti pada gambar di bawah ini:

Contoh Alokasi Spasial dari Perangkat Infrastruktur Biru-Hijau di NbS dari Tim Studio MPWK-ITB 2022

Seperti yang pernah dikatakan teman saya (Padre), “Pentingnya sebuah perencanaan bukan terletak pada diterapkan atau tidaknya perencanaan tersebut, namun pada keberadaan perencanaan tersebut. keberadaan dan ketersediaan perencanaan” — seperti ayah bagi anak nya. Hampir tidak mungkin memang untuk menentukan keberhasilan konsep perencanaan jika konsep tersebut tidak sepenuhnya dipahami dan diterapkan. Namun, semakin banyak orang mendiskusikan tema NbS, semakin kita bisa menjawab permasalahan perencanaan terkini secara spesifik, khususnya di perkotaan di Indonesia.

Jadi apakah mungkin? Well, peneliti Indonesia sudah mulai membahasnya.
Tapi, We’re still figuring it out.

Lebih lanjut tentang tulisan lainnya di Pave Series dan/atau Urban Reason Publication .
So, Stay tuned :)

Penulis: A. Zuhdi

Referensi

[1] Barbara Sowińska-Świerkosz, Joan García, (2022) What are Nature-based solutions (NBS)? Setting core ideas for concept clarification, Nature-Based Solutions, Volume 2, 2022, 100009, ISSN 2772–4115.
[2] Christopher M. Raymond, Niki Frantzeskaki, Nadja Kabisch, Pam Berry, Margaretha Breil, Mihai Razvan Nita, Davide Geneletti, Carlo Calfapietra,
(2017) A framework for assessing and implementing the co-benefits of nature-based solutions in urban areas, Environmental Science & Policy, Volume 77, 2017, Pages 15–24, ISSN 1462–9011.
[3] International Union for Conservation of Nature (IUCN) (2016) Nature-based Solutions

--

--