CERITA BOEROEH
2 min readApr 15, 2023

Pernyataan Sikap Partai Buruh Exco Malut: PT. KMS Segera Bayar Upah Buruh

Berdasarkan hasil investegasi lapangan, Posko Orange Executive Commite-Komite Eksekutiv Partai Buruh Provinsi Maluku Utara. Menemukan perusahaan PT. Kelola Mina Samudera, beralamat di Kompleks Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate. Jl. Pasar Inpres Bastiong No 97. Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. Sengaja tidak membayar upah buruh.

Selain itu pula buruh yang upahnya tidak dibayar, telah melakukan berbagai upaya termasuk melapor ke Disnaker Kota Ternate. Namun upaya mereka tak di respon serius oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate.

Riska, buruh yang upahnya tidak membayar menjelaskan, kami sudah berupaya lapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate.

" Kami sudah melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate. Tapi upaya kami sepertinya tidak di respon serius. Malah kami di PHK secara sepihak oleh Bos PT. Kelola Mina Samudera di hadapan Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Ternate."

Riska, juga menuturkan jumlah buruh yang tidak dibayar gajinya berjumlah 75 orang.

"Jumlah kami 75 orang yang bekerja di PT. KMS. Namun yang terdaftar di Dinas Ketenegakerjaan Kota Ternate, hanya berjumlah 22 orang. 75 buruh rata upahnya tidak dibayat berkisar 7-6-5-43-2-1 bulan. Selain itu sebagian dari kami juga tidak mendapatkan kontra kerja. Padahal perusahaan selalu mengungkapkan bahwa kami punya kontrak kerja"

Berdasarkan hasil temuan investegasi Posko Orange. Exco Partai Buruh Provinsi Maluku Utara menyatakan sikap:

1. PT. Kelola Mina Samudera telah melanggar hak-hak buruh yang sudah tertuang dalam Undang-undang Ketenagakerjaan dan Peraturan mengenai Pengupahan. Terkait dengan perusahaan kewajiban perusahaan membayar upah buruh, perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak dam perusahaan telah melalukan Human Trafacking (Perdagangan Manusia) mempkerjakan buruh tanpa melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.

2. PT. Kelola Mina Samudera Harus Segera Membayar Upah Buruh

3. Apabila Perusahaan PT. KMS tidak mengindahkan peryataan sikap Partai Buruh Provinsi Maluku Utara. Maka Partai Buruh Provinsi Maluku Utara, mendukung seluruh upaya hukum yang dilakukan buruh PT.KMS yang di dampingi Lembaga Bantuan Hukum Marimoi.

Exco Partai Buruh Provinsi Maluku Utara, menginformasikan kepada seluruh buruh di Maluku Utara. Jika ada kesewenangan yang dibuat perusahaan terhadap buruh. Maka segera melapor ke kami. Kami menyediakan Posko Orange, yang siap berjuang bersama buruh untuk menuntut hak-hak kesejahteraan. Untuk informasi mengenai Posko Orange, lihat di poster.

CERITA BOEROEH

PEMILIK MEDIUM.COM ; A Medium Corporation,CO FOUNDER: Evan Williams | MRP (PIMPINAN REDAKSI : ALI AKBAR MUHAMMAD, REDAKTUR : AKRA, KONTRIBUTOR : TATY)