Prinsip Dasar Investigasi Kecelakaan Kerja

Redha Herdianto
Manuskript
Published in
3 min readJan 27, 2020

Tidak ada satupun manusia didunia ini yang berharap bahwa dirinya dan orang lain mengalami insiden kecelakaan, (bisa jadi) berpikir pun tidak. Karena kecelakaan ditempat kerja selain menimbulkan kerugian pada diri sendiri juga memiliki dampak lain yang lebih luas, bagi perusahaan maupun bagi masyarakat sekitar.

Photo by Daniela Santos on Unsplash

Dalam dunia K3, ada banyak sekali teori bagaimana cara melakukan investigasi kecelakaan kerja, dan cara menyusunnya sekaligus bagaimana solusi pencegahannya. Namun artikel ini dibuat dari pengalaman pribadiku menjadi praktisi K3 selama 8 tahun terakhir. Mari kita bahas :

Ketika insiden kecelakaan terjadi, yang pertama harus kita pahami adalah pelaporan kecelakaan harus dilakukan secara runut. Mulai dari tingkat Manajer Gedung, Manajer Pabrik, departemen HR (untuk follow up ke pihak BPJS Ketenagakerjaan). Ingat, laporan ke BPJS harus dilakukan 2x24 jam sejak waktu kecelakaan terjadi, baik itu kecelakaan kerja (KK) maupun Kecelakaan Lalu Lintas (KLL)

Langkah-Langkah Investigasi Kecelakaan Kerja

  1. Isolasi area.Ini penting agar mesin dan barang bukti tidak berubah tempat, bentuk dan masih sama dengan awal waktu kejadian.
  2. Pengawas/supervisor area kerja. Penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap lokasi kejadian. Sebab merekalah gerbang pertama interview dilakukan. Mulai dari nama korban, kronologis, kondisi mesin, keadaan korban (fisik, mental, psikologi), riwayat kerja karyawan hingga asistensi untuk interview lanjutan terhadap saksi mata.
  3. Saksi mata umumnya adalah rekan kerja terdekat saat kejadian. Mereka akan defensif dengan banyak menjawab “saya tidak tahu saat kejadian”, ini wajar karena mereka takut akan disalahkan. Perspektif ini memang belum matang sepenuhnya, maka dari itu butuh pendampingan dari pengawas area kerja atau seseorang yang mereka kenal.
  4. Mencatat kondisi tempat kejadian. Mulai dari merk, jenis, dan tipe mesin yang terlibat. Perlu juga diketahui umur penggunaan mesin tersebut. Apakah pengaman (safe guarding) sudah sesuai standar atau belum. Apakah pengaman otomatis, semua sensor berfungsi atau tidak. Apakah telah terjadi pelanggaran melewatkan (bypass) fungsi dari pengaman-pengaman tersebut.
  5. Cari penyebab kejadian. Dari kronologis yang sudah didapat serta kondisi mesin dan lingkungan kerja, kita dengan mudah dapat menarik kesimpulan penyebab. Apakah karena tindakan tidak aman (unsafe act) atau kondisi tidak aman (unsafe condition). Untuk kedua hal ini semua orang K3 sudah pasti paham. Juga sudah pernah saya bahas dalam artikel Mengenal Nearmiss, Unsafe Act dan Unsafe Condition
  6. Memberikan rekomendasi. Setelah investigasi dilakukan, hal pertama yang diharapkan oleh pihak gedung biasanya adalah rekomendasi yang sifatnya perintah. Misal men-stop laju produksi sementara atau hanya mesin tersebut. Serta meminta pihak lain (spt mekanik atau tooling) untuk segera melakukan perbaikan mesin. Rekomendasi seorang praktisi K3 didasarkan oleh standard safety yang dipakai. Serta didasarkan oleh hasil yang didapat dari investigasi penyebab dan kronologi kecelakaan
  7. Pembuatan laporan. Biasanya akan ada banyak jenis laporan yang diperlukan. Perusahaan/pabrik akan memberikan laporan sesuai dengan jenis kepentingannya, tidak bisa satu laporan dengan format yang sama dikirimkan ke pihak-pihak yang berbeda. Namun yang pasti laporan kecelakaan kerja harus mencakup semua poin dari nomor 1–6

Langkah-langkah yang ditulis diatas hanyalah gambaran sederhana. Kalau mau dibuat komplit koq agaknya bisa jadi satu buku tersendiri. Dan bukan tidak mungkin langkah-langkah ini akan sangat berbeda sesuai dengan kondisi tempat kerja masing-masing.

--

--

Redha Herdianto
Manuskript

Blogger Pemula | Praktisi K3 | Budak Korporat dari perusahaan Taiwan | Editor Publikasi of Manuskript on Medium | Owner of Lumiere Journey Weblog on Wordpress