Bagian 2: Mengunggah tesis/disertasi secara daring: mudah, gratis, dan memproteksi hak cipta

Dasapta Erwin Irawan
Good Science Indonesia
4 min readJan 19, 2019

Cerita ini merupakan sambungan dari cerita bagian pertama, karena masih banyak sekali pertanyaan sejenis, “apakah kalau tesis/disertasi sudah diunggah online, maka tidak bisa dipublikasi sebagai makalah?”

pixabay/fakenews CC-0

Berikut kami sampaikan beberapa referensi lain selain informasi sejenis dari sisi penerbit yang telah kami sampaikan pada artikel bagian pertama.

COPE (Committee on Publication Ethics)

COPE telah memiliki dokumen panduan khusus terkait dengan tesis/disertasi daring (e-thesis/e-dissertation) (selanjutnya kami singkat menjadi TD saja). Kami akan tandai beberapa bagian yang penting di bawah ini. Jangan lupa sempatkan membaca beberapa referensi yang dirujuk dalam dokumen tersebut.

  1. Bahwa makalah dan TD merupakan dua hal yang berbeda untuk dua tujuan yang berbeda.

2. Kalau di LN yang jadi masalah lebih penting adalah, bahwa ada (mungkin banyak) perguruan tinggi (PT) yang mengunggah atau memasukkan TD hasil karya mahasiswanya ke basis data komersial (seperti Proquest). Jurnal perlu memasukkan hal ini ke dalam panduan untuk penulisnya. Lebih jauh mengenai hal ini, sebaiknya PT tidak mengunggah atau memasukkan TDnya ke basis data komersial, mengingat TD adalah hasil riset yang mayoritas bersifat non-komersial. Pengunggahannya ke basis data berbayar justru akan mempersempit akses. Para pembaca potensial yang tidak punya akses akan kehilangan kesempatan untuk membaca TD ini.

Selain masalah di atas, yang menjadi masalah krusial malah copyright atau lisensi yang berbeda antara lisensi TD dengan lisensi artikel yang telah atau akan terbit di jurnal. Ilustrasinya sbb: TD yang diunggah di repositori kampus, biasanya memiliki lisensi berbasis CC-BY, dengan variasi sebagai berikut: CC-BY, CC-BY-SA, CC-BY-NC-SA. Nah akan menjadi masalah bila makalah yang bersumber dari TD itu terbit di jurnal yang lisensinya tertutup, atau “all rights reserved”.

3. Jurnal perlu secara eksplisit menuliskan klausul bahwa mereka tidak menganggap TD daring sebagai publikasi.

Kemudian kita amati beberapa komentar yang ditulis oleh para peserta pertemuan COPE itu.

  • Jon Marshall berpendapat bahwa peninjauan sejawat (peer review) menjadi salah satu pembeda antara dokumen TD daring dengan manuskrip makalah.
  • David Smith di sini menyatakan bahwa jurnal yang ia pimpin tidak melihat sebuah TD sebagai sebuah publikasi (baca: makalah), tapi ia selalu meminta agar penulis menyitir (menyitat) TD daringnya dalam manuskrip makalah. Nah ini salah satu bentuk “sitasi diri” (self citation) bukan? Nah lebih jauh lagi kalau kita perhatikan, bukankah kita bisa menempatkan preprint dalam posisi yang sama, bukan merupakan duplikasi.
  • Nah Julia Hargreaves di sini mengangkat isu yang tidak populer di sini, yakni mestinya jurnal yang melayani sains, bukan sebaliknya. Konteksnya adalah praktek penulis makalah lebih dulu, baru menulis TD nya. Bukankah ini terbalik dengan praktek yang biasa di Indonesia. Nah praktek menulis makalah dulu baru TD nya akan berpotensi melanggar lisensi jurnal, saat jurnal yang menerbitkan makalah mengaplikasi lisensi yang berbeda dengan lisensi yang diterbitkan oleh PT saat mengunggah TD mahasiswa secara daring. Bingungkan? terbalik-balik dengan pola pikir peneliti/penulis di Indonesia.

Baik, referensi saya tambah ya. Setelah googling beberapa waktu tentang plagiarisme diri (self plagiarisme), saya menemukan beberapa rujukan sebagai berikut.

Academia StackExchange “Self-Plagiarism in PhD Thesis”

Dalam diskusi ini disampaikan kebingungan seseorang yang sedang menulis TD dengan kondisi ia telah menerbitkan beberapa makalah. Ia bingung apakah dibolehkan menggunakan ulang material yang telah ada di makalah, dan apakah ia perlu menyitirnya. Berikut tautan dialog Self-Plagiarism in PhD thesis. Saya menggunakan fasilitas Genius Annotator di sini. Simak beberapa catatan (anotasi) yang saya berikan.

Panduan tentang plagiarisme dan plagiarisme diri University of Glasgow

Berikut ini beberapa tautan teranotasi yang relevan:

  1. University of Glasgow: Defining self-plagiarism,
  2. University of Glasgow: Copyright Issues: Publishing After Your Thesis Is Submitted,
  3. iThenticate: self-plagiarism Q & A forum,
  4. UCL e-theses,
  5. Ask Retraction Watch: Is publishing my thesis verbatim self-plagiarism?
  6. ICL: Publishing material from your thesis
  7. Wageningen University and Research: Publishing parts of your thesis
  8. Turnitin and its case in Canada

--

--

Dasapta Erwin Irawan
Good Science Indonesia

Dosen yang ingin jadi guru | Hydrogeologist | Indonesian | Institut Teknologi Bandung | Writer wanna be | openscience | R user